Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Petugas gabungan dari Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan Polresta Padang melakukan operasi pengungkapan dugaan tindak pidana peredaran narkotika pada Sabtu 9 November 2024 lalu di kawasan Pasar Gaung, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Operasi yang melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar, Dit Samapta Polda Sumbar, Brigade Mobil (Brimob) Polda Sumbar, Satuan Res Narkoba Polresta Padang, POM TNI AD, dan POM TNI AL tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba yang diduga tinggi di area tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Nico A Setiawan mengatakan sebelumnya polisi mengincar enam orang target operasi (TO). Namun, keenam TO tersebut tidak berhasil ditemukan di lokasi. “Meskipun TO yang kami incar tidak ditemukan, kami berhasil mengamankan tujuh orang di kawasan Pasar Gaung dan saat ini sedang dilakukan pengecekan urine,” ujar Kombes Nico, Selasa, 12 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hasil sementara dari pengecekan urine menunjukkan empat dari tujuh orang tersebut positif menggunakan narkoba. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebagian kecil narkoba jenis sabu, plastik klip untuk bungkus sabu, bekas bong, serta beberapa senjata tajam. Beberapa handphone, timbangan digital, dan barang bukti lainnya yang terkait dengan kasus narkoba juga diamankan.
Operasi ini tidak lepas dari reaksi keras warga sekitar. Kombes Nico menjelaskan beberapa warga yang hadir saat penggerebekan menjadi histeris dan bahkan mengamuk, yang menurutnya merupakan upaya provokasi. “Kami mengalami pelemparan batu oleh beberapa warga. Pelaku pelemparan telah diamankan dan akan dilakukan tes urine untuk memastikan keterlibatan mereka dalam penggunaan narkoba,” ujarnya.
Pasca-operasi, Polda Sumbar berencana mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap enam TO yang belum ditemukan, serta melakukan pengejaran lebih lanjut. Kombes Nico meminta dukungan masyarakat untuk memberikan informasi jika melihat keberadaan TO tersebut.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan menegaskan operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumbar dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di Pasar Gaung yang dianggap sebagai salah satu titik rawan di Kota Padang. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Kota Padang dan mengajak masyarakat untuk turut serta dengan memberikan informasi yang akurat,” ujar Dwi.
Ia menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian, masyarakat, dan instansi terkait untuk keberhasilan operasi semacam ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya pemberantasan narkoba. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan untuk menciptakan Kota Padang yang bebas dari narkoba,” ujarnya. Ia berharap operasi ini dapat memberikan dampak signifikan dalam menekan peredaran narkoba di Kota Padang serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penggunaan dan peredaran zat adiktif tersebut.