Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Tolak JC Musa Zainuddin, KPK Selesaikan Penyidikan Hong Artha

KPK akan menyelesaikan penyidikan Hong Artha dalam perkara suap Kementerian PUPR yang diduga menyeret beberapa nama petinggi PKB.

28 November 2019 | 23.08 WIB

Anggota Komisi Infrastruktur DPR RI Musa Zainuddin (baju batik) hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat untuk menjalani sidang putusan. Musa merupakan terdakwa kasus dugaan suap anggaran proyek infrastruktur daerah di Maluku dan Maluku Utara. Jakarta, 15 November 2017. Tempo/Fajar Pebrianto
Perbesar
Anggota Komisi Infrastruktur DPR RI Musa Zainuddin (baju batik) hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat untuk menjalani sidang putusan. Musa merupakan terdakwa kasus dugaan suap anggaran proyek infrastruktur daerah di Maluku dan Maluku Utara. Jakarta, 15 November 2017. Tempo/Fajar Pebrianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah mengatakan KPK masih meneruskan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek di Kementerian PUPR setelah menolak Musa Zainuddin menjadi justice collaborator di perkara tersebut.

"Proses ini masih berjalan di tahap penyidikan. Jadi kami akan fokus ke mana, tentu belum bisa kami sampaikan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis, 28 November 2019.

Yang pasti, Febri mengatakan lembaga antikorupsi itu akan menyelesaikan penyidikan terhadap tersangka Hong Arta (HA). Hong Arta merupakan Komisaris PT Sharleen Jaya JECO Group.

Febri menuturkan Jika dalam proses penyidikan KPK menemukan adanya bukti baru, maka penelusuran terhadap pihak lain akan memungkinkan untuk dilakukan. "Sepanjang ada bukti yang cukup untuk menelusuri itu," katanya.

Sebelumnya, KPK menolak permohonan eks politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa Zainudin. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan keterangan yang disampaikan Musa belum memenuhi syarat sebagai justice collaborator.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saut menuturkan untuk menjadi justice collaborator, Musa Zainuddin mesti membuka peran pihak lain dengan lebih terang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus