Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BEBERAPA hari menjelang rapat terbatas mengenai judi online di Istana Negara, Jakarta, pada 18 April 2024, Presiden Joko Widodo berdiskusi dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Dalam perbincangan itu, Jokowi menyampaikan rencananya membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online yang nantinya dipimpin Luhut. Satgas ini bertujuan menghalau situs judi di dunia maya, termasuk melacak rekening para bandar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rapat terbatas akhirnya memutuskan langkah pembentukan Satgas Judi Online dalam waktu satu pekan. Belakangan, Luhut batal memimpin Satgas karena masih disibukkan berbagai pekerjaan di kantornya. “Tapi sudah saya sampaikan masukan untuk penanganan soal itu ke Presiden,” kata Luhut saat ditemui di kantornya pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah pihak di Istana Negara yang dimintai konfirmasi oleh Tempo membenarkan kabar bahwa mulanya Luhut yang akan ditunjuk memimpin Satgas. Tapi baru sebulan kemudian akhirnya Jokowi resmi membentuk Satgas Judi Online lewat Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 yang diteken pada Jumat, 14 Juni 2024. Komando kendali Satgas dipercayakan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.
Pemerintah sebenarnya sudah membahas maraknya judi online setahun sebelumnya. Beberapa tahun belakangan, situs judi daring memang kian marak. Pada Januari 2024, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana mengungkapkan, ada 3,2 juta orang Indonesia yang mengundi peruntungan di berbagai situs judi online. Nilai perputaran uangnya sepanjang 2023 hingga Maret 2024 mencapai Rp 427 triliun.
Sebelum Satgas dibentuk, Deputi V Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan menggelar rapat lintas instansi untuk membahas judi online. Salah seorang pejabat yang mengikuti rapat tersebut menceritakan pada hari itulah dipaparkan data sekitar 20 nama orang Indonesia yang terafiliasi dengan bisnis kasino dan judi daring di Kamboja. Mantan Deputi V Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Rudolf Alberth Rodja, enggan menjelaskan cerita ini. “Bisa ditanyakan kepada yang masih berdinas,” ujar Rudolf, yang pensiun pada Juni 2024.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani hadir di Bareskrim Polri, Jakarta, 29 Juli 2024./Tempo/Martin Yogi Pardamean
Namun, meski sudah pernah dibahas di tingkat petinggi negara, keberadaan pengusaha itu tak pernah terang. Sebulan setelah Jokowi membentuk Satgas, barulah kabar mengenai teka-teki bandar judi tersebut mendadak ramai. Pangkalnya adalah saat Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani menyebut sosok berinisial Mister T sebagai aktor pengendali judi online dan online scam di Indonesia yang beroperasi di Kamboja.
Sosok T ini diungkap Benny karena ia menduga pria itu berada di balik praktik penempatan pekerja Indonesia secara ilegal di Kamboja. Ia mengaku informasi itu sudah disampaikan langsung dalam rapat terbatas di hadapan Jokowi. “Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, cukup heboh rapat terbatas saat itu,” ucap Benny pada 23 Juli 2024.
Pernyataan Benny memantik perdebatan. Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI lantas memanggil Benny pada 29 Juli dan 5 Agustus 2024. Dalam dua kali pemeriksaan, polisi menyimpulkan Benny tak punya bukti apa pun mengenai pria yang disebut Mr T itu. “Bahkan identitas T pun tidak bisa disebutkan,” tutur Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro.
Spekulasi soal sosok T mulai bermunculan. Ada yang menduga Mr T adalah inisial nama seorang taipan. Secara terpisah, Tempo menemui dua orang yang mengetahui awal mula berkembangnya judi online di Tanah Air. Mereka juga mengaku kenal dekat dengan sosok T dan keluarganya sejak belasan tahun lalu. Keduanya meyakini T yang dimaksud adalah Tommy Hermawan Lo, pengusaha muda yang kini menjabat Bendahara Umum Komite Olimpiade Indonesia. Ia juga menjabat komisaris sekaligus pemegang 99 persen saham PT Dewa Utd Indonesia, yang menaungi klub sepak bola Liga 1, Dewa United.
Tommy adalah anak kedua pendiri grup bisnis JHL Group, Jerry Hermawan Lo. Jerry memiliki empat anak. Tommy adalah anak kedua dan putra satu-satunya Jerry. Pada 2010, Jerry divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terseret kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Ini kasus yang sama dengan yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar.
Kedua orang yang ditemui tersebut mengatakan lebih dulu mengenal Jerry ketimbang Tommy. Sumber yang sama bercerita, saat Jerry berada di terungku, Tommy mulai membuka bisnis judi online di Jakarta Barat. Setelah menghirup udara bebas, Jerry yang menghubungkan Tommy dengan jejaringnya di perbatasan Kamboja dan Thailand. Jerry membantu jaringan bisnisnya, sementara Tommy yang membangun situs judi online. “Tommy ini putra mahkota Jerry,” kata salah seorang sumber tersebut.
Sayap bisnis mereka kemudian berkembang. Bapak dan anak itu akhirnya menjadi pemain papan atas setelah diduga membuka lapak judi mewah bernama Kompong Dewa Casino and Resort di Sihanoukville, Kamboja, sekitar 216 kilometer arah barat daya Phnom Penh. Rekaman aktivitas perjudian Kompong Dewa tersebar luas di media sosial.
Lewat informasi berbagai pihak, termasuk selembar dokumen publik yang dirilis Sekretariat Jenderal Komisi Manajemen Judi Komersial Kamboja (CGMC) tertanggal 19 Desember 2022, kasino Kompong Dewa diketahui dikelola oleh Lionhart Group yang memiliki kompleks apartemen dan mal mewah di Sihanoukville. Tempo mengirimkan surat permintaan konfirmasi ke alamat e-mail resmi Lionhart Group. Namun hingga Sabtu, 10 Agustus 2024, surat itu belum dibalas.
Situs resmi Kementerian Perdagangan Kamboja di https://www.businessregistration.moc.gov.kh/ mencantumkan nama Tommy Hermawan sebagai direktur di Lionhart Group Company Limited. Perusahaan ini tercatat berdiri pada 15 Maret 2016. Dokumen lain di situs itu menyebutkan Tommy juga menjabat direktur di Kompong Dewa Development Land and House Co Ltd. Perusahaan itu berdiri pada 29 Januari 2019. Masih belum jelas kaitan Kompong Dewa Casino dengan Kompong Dewa Development.
Seseorang yang pernah membantu bisnis Jerry di masa lalu mengatakan, untuk memulai kerajaan bisnis judi, baik di darat maupun di dunia maya, mereka merekrut mahasiswa dan lulusan sarjana teknologi informasi di salah satu kampus swasta di Jakarta pada 2017-2018. Para mahasiswa dan sarjana itu sempat dilatih menjadi pemrogram di salah satu penginapan di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Namun Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro membantah dugaan bahwa Mr T yang disebutkan Benny Rhamdani adalah Tommy Hermawan Lo. “Enggak benar (Tommy Hermawan Lo), karena yang bersangkutan (Benny) yang menyampaikan inisial T itu ternyata juga sudah enggak ada,” ujar Djuhandhani di kantornya, Senin, 5 Agustus 2024.
Tempo mengirimkan surat permintaan wawancara ke tiga kantor dan salah satu rumah Tommy di Tangerang, Banten, tapi tak berbalas hingga Sabtu, 10 Agustus 2024. Namun, lewat sambungan telepon pada Kamis, 8 Agustus 2024, pukul 19.47 WIB, Tempo dihubungi seseorang yang mengaku dekat dengan Tommy. Dia mengatakan Tommy sedang sibuk mendampingi kontingen Indonesia yang sedang berlaga di Olimpiade Paris. Dia pun berjanji berupaya memberikan waktu untuk mewawancarai Tommy setelah pesta olahraga dunia itu usai.
Penjelasan detail datang dari Jerry Hermawan Lo, 66 tahun. Ia mengatakan JHL Group memang punya bisnis manajemen hotel, servis apartemen, dan jasa konsultan di Kamboja di bawah naungan JHL Collection. Ada sekitar 200 orang Indonesia yang bekerja di sana, dari tenaga teknik, mekanik-elektrik, hingga konstruksi. “Saya akui di dalamnya ada kasino, tapi enggak kami kelola,” kata Jerry. Ia mengklaim tak ada bisnisnya yang melanggar hukum.
Lewat JHL Collection ini juga Jerry mengembangkan bisnis hotel di Tanah Air. Dua di antaranya adalah Hotel JHL Solitaire dan Hotel Episode di Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten. Sedangkan di Kamboja, JHL Collection punya bisnis hunian bernama Herloom Serviced Residence Sihanoukville, yang masih satu kawasan dengan kompleks kasino Kompong Dewa.
Jerry mengklaim Kompong Dewa Casino milik pengusaha Kamboja. Ia menyebutkan orang asing dilarang memiliki kasino di Kamboja. Itu sebabnya Jerry membantah kabar bahwa ia dan anaknya mengelola kasino dan judi online di sana. “Saya justru mendukung pemerintah menindak judi online,” ucap Jerry lewat sambungan telepon yang dilengkapi dengan jawaban tertulis pada Jumat, 9 Agustus 2024.
•••
MANTAN Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mohammad Mahfud Md., belakangan mengakui juga mendengar kabar mengenai pria berinisial T. Ia hadir dalam rapat yang membahas soal itu. Mahfud masih ingat, pada April-Mei 2023, Presiden Joko Widodo memang pernah mengundang sejumlah menteri dan pemimpin lembaga terkait untuk mengikuti rapat terbatas mengenai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dalam rapat terbatas itulah Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani mengungkapkan banyak nama orang Indonesia yang ditengarai terlibat sindikat TPPO, termasuk dalam judi online. “Ada orang yang dicurigai tapi tak ditangkap. Jadi benar ada pertemuan itu,” kata Mahfud dalam tayangan siniarnya pada 30 Juli 2024. Rapat itulah yang akhirnya berujung pembentukan Satuan Gugus Tugas TPPO yang digawangi Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kementerian Luar Negeri mencatat 60 persen pekerja migran Indonesia di Kamboja bekerja di sektor judi. Sedangkan 40 persen lainnya bekerja di sektor yang mendukung industri judi, seperti restoran dan hotel. Berbeda dengan di Indonesia, kasino dan judi online memang menjadi bisnis yang legal di Kamboja. “Di Kamboja, judi online itu boleh selama punya kasino,” ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha.
Setiap tahun, jumlah WNI yang datang ke Kamboja bertambah. Mereka hadir untuk menjadi pekerja di sektor judi dan pemilik lapak. Salah seorang korban TPPO bernama Ismail—bukan nama sebenarnya—28 tahun, mengaku pernah bekerja sebagai operator dan pengendali rekening judi online di Sun City Casino di Kota Bavet, Kamboja. Ismail mengungkapkan, pemilik judi online yang biasa dipanggil Abun dan supervisornya yang bernama Ahyung juga orang Indonesia.
Ismail bercerita, dulu Abun punya kantor di Bali dan Jakarta. Baru belakangan ini mereka pindah ke Kamboja. Sehari-hari, Ismail bekerja selama 12 jam. Dalam hitungan tersebut, para pengunjung situs judi bisa menempatkan uang deposit hingga Rp 1 miliar. Sun City menjalankan situs judi online. “Di sana semua pakai satu website,” tutur Ismail kepada Tempo. Belakangan, Ismail kabur lantaran tak kuat bekerja selama 12 jam tanpa henti. Ia kemudian diselamatkan pegawai Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh.
Tommy Hermawan Lo (kanan)/ANTARA/HO-Dewa United.
Seorang mantan pejabat yang mengetahui aktivitas judi online di Kamboja mengatakan sudah banyak WNI yang memiliki bisnis kasino dan judi online di Kamboja. Ia membenarkan saat Tempo menyorongkan sejumlah nama perusahaan yang diduga berbisnis judi. Salah satunya Lionhart Group. Ia memperkirakan ada sekitar 20 perusahaan judi yang terafiliasi dengan WNI.
Ia mengatakan sejumlah pengusaha WNI itu juga membantu pemulangan puluhan pekerja migran yang menjadi korban TPPO beberapa tahun lalu. Para pekerja migran itu sempat luntang-lantung di satu kawasan yang jauh dari Phnom Penh. Anehnya, mereka malah menolak disebut korban perdagangan orang. Tapi akhirnya mereka dapat dipulangkan ke Indonesia.
Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Phnom Penh, Djumara Supriyadi, enggan merinci peristiwa itu. Ia mengatakan pihaknya tetap mengutamakan jalur komunikasi resmi dengan pemerintah Kamboja. “Tapi, sebagaimana perwakilan Indonesia di mana pun, keberadaan simpul dan tokoh masyarakat Indonesia di berbagai wilayah sangat diperlukan dalam membantu KBRI,” katanya.
Pemerintah sulit bergerak karena kasino dan judi online dilegalkan di Kamboja. Itu sebabnya kasus TPPO yang muncul dalam kasus judi online lebih sering dianggap masalah sengketa dan penipuan ketenagakerjaan. Dua pejabat yang ditemui Tempo mengatakan kasus korban TPPO yang terjerat bisnis penipuan online lebih mudah ditangani. Sementara itu, menurut polisi, ada juga korban TPPO yang turut dipekerjakan sebagai operator judi online. “Memang ada yang seperti itu,” ucap Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Francisca Christy Rosana, Linda Trianita, Lani Diana, Moh. Khory Alfarizi, Ahmad Faiz, Riky Ferdianto, dan Mustafa Silalahi berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Putra Mahkota di Kompong Dewa"