Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

UNRI Kukuhkan Wakapolri sebagai Guru Besar Kehormatan, Gatot Eddy Pramono Singgung Profesionalisme Polri

Wakapolri Gatot Eddy Pramono dikukuhkan sebagai guru besar kehormatan UNRI di Kampus Gobah, Universitas Riau secara tertutup, Rabu, 20 Juli 2022.

20 Juli 2022 | 16.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian RI atau Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono dikukuhkan sebagai guru besar kehormatan oleh Universitas Riau (UNRI). Pengukuhan ini digelar di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa, Kampus Gobah, Universitas Riau secara tertutup, Rabu, 20 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan pantauan melalui live streaming di kanal Bid Humas Polda Riau, tampak acara yang dilakukan tertutup ini turut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beserta sejumlah Pejabat Utama Polri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan putusan Menteri Pendidikan Kebudayaan riset dan teknologi Republik Indonesia Nomor 3018/MPK.A/KP05.00/2022 tentang pengangkatan dalam jabatan akademik dosen tidak tetap. 

Berdasarkan putusan ini Mendikbudristek menetapkan Komjen Gatot sebagai dosen tidak tetap UNRI terhitung mulai 1 Desember 2021, dan diangkat dalam jabatan profesor dalam bidang ilmu hukum pemolisian yang humanis. "Terima kasih pada semua yang turut andil. Amanah ini adalah tanggung jawab bagi saya untuk dapat terus mengabdi pada dunia pendidikan dan kepolisian, serta masyarakat," ujar Komjen Gatot Eddy Pramono.

Pengukuhan Wakapolri Gatot Eddy Pramono sebagai guru besar kehormatan Universitas Riau (UNRI), Rabu 20 Juli 2022. Foto dok. Humas Polda Riau

Dalam kesempatannya Komjen Gatot menyampaikan orasi ilmiahnya dengan judul pemolisian yang humanis dan formasi penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya kepolisian berkembang sesuai dengan kondisi sosial masyarakat yang terus berubah. Dinamika perubahan tersebut disebabkan oleh banyak hal mulai dari pergeseran nilai-nilai sosial, kemajuan teknologi, hingga globalisasi.

"Hal itu mendorong pemolisian di seluruh dunia, untuk memberikan respon yang tidak hanya cepat, tetapi juga inovatif agar kepolisian mampu turut berkembang untuk tetap dapat menghadirkan keteraturan sosial," kata dia, dalam pengukuhannya sebagai guru besar itu.

Menurut Komjen Gatot, kepolisian sebagai bagian arsitektur birokrasi negara yang diberi mandat pokok untuk mendukung pemerintahan, dituntut untuk turut mengadopsi perkembangan tersebut sesuai perkembangan pada konsep dan praktik pemolisian.

Dijelaskannya, Peter Somerville menyebutkan tiga komponen dasar yang melatari perkembangan kepolisian, pertama konsep pemulihan dimana aturan dipelihara oleh masyarakat itu sendiri telah berkembang. Kondisi ini turut menuntut pemolisian juga mengikuti perkembangan zaman. 

Kedua, di tengah perkembangan tersebut masyarakat masih membutuhkan institusi yang dapat memelihara keteraturan, dan menjaga hak-hak serta kepentingan individu atau kelompok masyarakat saat berhubungan dengan sesamanya termasuk ketika menghadapi perubahan sosial. 

Ketiga, dengan tuntutan dan kebutuhan tersebut, pemolisian harus berinteraksi secara kooperatif dengan masyarakat baik individu maupun kelompok untuk menjaga keseimbangan perannya sebagai penegak hukum dan ketertiban.

"Perkembangan inilah yang disebut sebagai upaya modernisasi pemolisian. Sebelum adanya kepolisian modern, polisi hanya disandarkan pada metode kepolisian tradisional yang mengukur peran polisi melalui kegiatan patroli, polisi rutin respon cepat terhadap panggilan, dan investigasi kejahatan dengan tujuan untuk mengurangi angka kejahatan," kata Komjen Gatot.

Ia menilai pola-pola dalam metode tradisional ini cenderung bersifat legalistik dan demokratik, sehingga dikhawatirkan tidak akan bisa mengatasi tantangan penegakan hukum terhadap jenis kejahatan yang berkembang akibat globalisasi dan kemajuan pesat di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta demokratisasi. 

"Ditambah lagi kondisi masyarakat juga telah berkembang. Karenanya kepolisian tidak punya pilihan kecuali mendorong lahirnya pola-pola pemolisian yang terbarukan, salah satunya adalah pemolisian yang berbasis pada masyarakat," katanya.

Ia berharap penggalan sejarah ini dapat memberikan inspirasi kepada generasi penerus untuk berlomba menuntut ilmu dan mengimplementasikan dalam wujud karya yang bermanfaat nyata bagi negara dan bangsa.

"Saya mengajak segenap Polri meningkatkan profesionalisme, humanisme dan keadilan dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat dan mendukung kesejahteraan rakyat. Keadilan abadi harus terus diperjuangkan sehingga keadilan itu jugalah yang menjaga peradaban kita," kata Wakapolri Gatot Eddy Pramono, yang dua hari lalu mengambil alih penuh kegiatan pada Divisi Propam Polri, setelah setelah pencopotan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

ANNISA FIRDAUSI  I  SDA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus