Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih menjadi tamu pertama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin, 2 Januari lalu. Mereka mengadukan intimidasi yang dialami sejumlah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sejumlah daerah. “Klien kami ditekan. Bahkan ada ancaman fisik yang cukup serius,” ujar Ibnu Syamsu Hidayat, salah seorang anggota tim advokat koalisi, Kamis, 5 Januari lalu.
Sebelumnya koalisi menerima aduan dari 17 komisioner dari berbagai daerah. Mereka umumnya komisioner yang memimpin divisi teknis. Divisi ini bertanggung jawab mengurus pendataan. Peran mereka dominan saat proses verifikasi administrasi dan faktual partai politik yang berlangsung sejak Agustus 2022.
Semua pelapor memiliki cerita nyaris serupa. Awalnya mereka menolak mengikuti perintah komisioner KPU pusat dan permintaan Sekretariat Jenderal KPU untuk memuluskan proses verifikasi partai politik.
Baca: Demokrasi Terpimpin ala KPU
Para pelapor menganggap perintah tersebut melanggar Pasal 7 dan 8 Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum. Pasal tersebut di antaranya mensyaratkan partai memiliki kepengurusan paling sedikit 75 persen dari semua kabupaten/kota dan memiliki jumlah anggota dengan rasio satu perseribu dari jumlah penduduk.
Masalahnya, banyak nama pengurus dan status keanggotaan partai yang diduga fiktif saat proses administrasi dan faktual berlangsung. Perlawanan para komisioner berbuah intimidasi dari pusat, bahkan dari rekan mereka sendiri di daerah.
Di antaranya adalah persitiwa yang menimpa Firdana Andriyadi, anggota KPU Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Pengalaman Firdana menjadi salah satu bahasan serius ketika tim koalisi menyambangi gedung LPSK.
Mobil dinas Daihatsu Terios miliknya terbakar saat diparkir di rumah kerabatnya di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, pada Ahad, 1 Januari lalu. “Sekilas terlihat aneh. Mesin mobil itu dalam keadaan mati, mengapa tiba-tiba bisa terbakar?” ucap Ibnu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo