Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Bareskrim Polri mulai bergerak mengusut dugaan penyelewengan anggaran pada penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatera Utara. Pada hari ini, Kamis, 12 September 2024, tim khusus yang terdiri dari anggota Tipikor Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara telah berangkat menuju lokasi untuk melakukan investigasi langsung di lapangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Komisaris Besar Arief Adiharsa, menyebutkan bahwa tim yang diberangkatkan tersebut juga akan berkolaborasi dengan tim pendampingan dari Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Pada hari Kamis ini sudah ada yang berangkat," kata Arief saat dikonfirmasi, Kamis, 12 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keberangkatan tim ini menjadi langkah konkret pertama setelah adanya koordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo. Arief menjelaskan, tim tersebut tidak hanya akan memberikan pendampingan, tapi juga mendalami setiap laporan dugaan penyimpangan yang muncul selama persiapan PON XXI.
"Tim satgas dari Mabes, Jumat, menuju ke lokasi PON XXI, di antaranya untuk memberikan pendampingan Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan mendalami hal yang dilaporkan," ujarnya.
Investigasi ini dilakukan berdasarkan mandat dari Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2024 yang menunjuk Bareskrim Polri sebagai bagian dari satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara. Tim satgas pendampingan ini bertugas memastikan pengelolaan dana dan penyelenggaraan acara berjalan sesuai dengan aturan, serta bebas dari praktik korupsi.
Selain melakukan pemeriksaan langsung di lokasi, tim satgas akan menelaah dan mengklarifikasi berbagai laporan yang disampaikan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga. Langkah proaktif ini menunjukkan komitmen Bareskrim Polri untuk menindak tegas dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara.
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Arietedjo menyebut ada dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Dugaan ini berawal dari temuan venue atau lokasi pertandingan yang belum selesai pembangunannya.
Di samping itu, Dito juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan penyelewengan tersebut. Dia meminta pelaksanaan pembangunan venue PON sesuai dengan target pembangunan dan waktu yang telah tertera di kontrak.
Dani Aswara berkontribusi dalam penulisan artike ini.