Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho menyatakan video viral penculikan di Desa Kiara Payung, Kabupaten Tangerang, adalah tidak benar.
"Video atau kabar yang beredar tersebut hanya kesalahpahaman," ujar Zain, Rabu 22 November 2023.
Menurut Zain, hal ini sudah diklarifikasi dan mediasi antara kedua belah pihak, dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Sebelumnya beredar sebuah video bernarasi penculikan anak di Desa Kiara Payung, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, beredar luas di media sosial. Video berdurasi 36 detik memperlihatkan sejumlah orang merusak mobil Avanza berwarna putih yang disebut dikendarai pelaku penculikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdengar suara di video viral itu yang menjelaskan bahwa peristwa tersebut adalah penculikan anak di Desa Kiara Payung pukul 9 malam, dan terduga pelakunya sudah ditangkap dibawa ke Polsek Pakuhaji.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Zain mengatakan, kejadian itu berawal saat warga Kiara Payung bernama Nur Fitri (22) pada Selasa 21 November pukul 12.00 memesan travel melalui aplikasi untuk pergi ke Lampung. Pemesanan travel dan kepergian Nur dilakukannya atas sepengetahuan orang tuanya.
Karena sudah menerima pesanan melalui aplikasi, mobil travel yang dikemudikan oleh Sahri Ashari (33) berangkat dari Bekasi untuk menjemput penumpang di desa Kiara Payung. Sahri tiba tiba di lokasi pukul 20.30.
Namun saat mobil itu datang, ibu Nur Fitri berteriak penculik sehingga memancing sejumlah warga yang tengah naik motor di Jalan Gaga SMP RT.05/04 Desa Kiara Payung. Mereka langsung mengejar mobil travel itu.
Selanjutnya warga main hakim sendiri memukuli sopir travel dan merusak mobil...
"Warga yang mengejar itu mengepung dan memberhentikan mobil travel tersebut. Tanpa tahu ihwal permasalahannya, warga langsung main hakim sendiri dengan melakukan pemukulan terhadap sopir dan kaca belakang mobil travel tersebut pecah,” kata Zain.
Tim Respon Cepat dari anggota unit reskrim Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, segera mendatangi lokasi keributan itu. Mereka mengamankan sopir travel berikut mobil dan seluruh penumpangnya ke polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah dimediasi, peristiwa itu terjadi hanya karena kesalahpahaman saja. Jadi ibu Nur Fitri ini mengira, karena travel ke Lampung tersebut menggunakan mobil pribadi, menganggap anaknya dibawa kabur penculik," kata Zain.
Menurutnya, ganti rugi kerusakan kendaraan dan surat pernyataan berdamai kedua belah pihak sudah dilakukan secara musyawarah mufakat.
Zain Dwi mengimbau dan meminta kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Terlebih mendapatkan informasi atau berita yang belum tentu kebenarannya atau hoaks.
Untuk mencegah kasus hoaks penculikan yang berujung main hakim sendiri itu terulang, Kapolres Metro Tangerang Kota minta masyarakat segera laporkan dan hubungi Polsek atau Polres terdekat bila mendapat informasi atau berita yang meresahkan. "Masyarakat dapat memberikan informasi ke kami melalui Command Center 082211110110 dan call center 110 atau mendatangi Polres atau Polsek terdekat bila menemukan atau menduga telah terjadi tindak kejahatan," ujarnya.
JONIANSYAH HARDJONO
Pilihan Editor: Tidak Ada Pencabutan Laporan oleh Dokter Qory, Polisi Segera Proses Kasus KDRT Jadi P21