Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Warga Ciomas Bogor Bunuh Penjual Handphone yang Bawa Barang ke Rumahnya

HS membunuh AF yang datang membawa handphone ke rumahnya di Ciomas Bogor. Ditangkap di Stasiun Gondangdia.

2 Desember 2024 | 14.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga Bogor, HS, 29 tahun, menghabisi nyawa AF, 19 tahun karena ingin memiliki handphone dan sepeda motor korban.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 29 November di Kampung Sirnasari RT. 002/06 Dusun Pagelaran Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pembunuhan berawal dari niatan HS yang ingin membeli handphone yang ditawarkan oleh korban melalui media sosial. "Korban kemudian mendatangi rumah pelaku, karena jarak rumah korban dan pelaku relatif dekat," kata Kapolsek Ciomas, Komisaris polisi Iwan Wahyudi, Senin, 2 Desember 2024.

Melihat korban datang sendiri dengan mengendarai sepeda motor, muncul niat pelaku untuk menguasai sepeda motor dan handphone milik korban.

"Pelaku melakukan penganiayaan dengan sebuah golok dan menggorok leher korban hingga korban meninggal dunia," kata Iwan.  Setelah itu, pelaku melarikan diri.

Unit Resmob Polres Bogor beserta anggota Reskrim Polsek Ciomas mendapat informasi keberadaan pelaku di seputaran Staisun Gondangdia Jakarta Selatan.

Anggota Satreskrim langsung ke Stasiun Gindangdia dan menangkap HS yang diduga menjadi pelaku pembunuhan siswa di Bogor.

Sadar menjadi buruan polisi, pelaku hendak berupaya kabur. Polisi pun menembak betis kaki kanan pelaku. Pelaku kemudian dibawa di Polsek Ciomas untuk menjalani penyelidikan dan pemeriksaan. 

Pelaku akan dikenakan sanksi pidana dengan pasal berlapis yaitu Pasal 338, 340, 365 dan 351 ayat 3 KHUP tentang pembunuhan, pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan dan penganianyaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukuman penjara 20 tahun lebih atau hukuman mati.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus