Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Warga Desa Kohod Serukan Gerakan Tangkap Kades Arsin

Warga Desa Kohod menyatakan Kades Arsin paling bertanggung jawab atas pembuatan pagar laut dan pengurukan laut di desa mereka.

9 Februari 2025 | 11.59 WIB

Kantor Desa Kohod di jalan Kalibaru,  Kabupaten Tangerang, Banten, 3 Februari 2025. Tempo/Ayu Cipta
Perbesar
Kantor Desa Kohod di jalan Kalibaru, Kabupaten Tangerang, Banten, 3 Februari 2025. Tempo/Ayu Cipta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Tangerang - Sebanyak 400 warga Desa Kohod yang tergabung  dalam Laskar Jiban ---merujuk pada nama Kampung Alar Jiban -- menyerukan "gerakan Tangkap Kades Arsin". Arsin bin Arsip adalah Kepala Desa Kohod yang diduga terlibat dalam pembuatan pagar laut. Gerakan ini sebagai antisipasi bila Arsin melarikan diri  atau mendapat perlindungan dari pihak-pihak tertentu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ketua Laskar Jiban Aman Rizal mengatakan, Arsin harus bertanggung jawab atas pembuatan pagar laut di pengurukan laut wilayah Desa Kohod. Selain itu, Arsin juga telah mencatut nama-nama warga untuk pembuatan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB). "Keberadaannya sekarang tak diketahui, padahal sedang dalam penyelidikan aparat penegak hukum," kata Aman, Ahad, 9 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Aman menengarai Arsin tak hanya dilindungi oleh pihak tertentu namun juga dalam perlindungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. "Kami sebelumnya telah mengadu ke pejabat Pemkab melalui audensi tapi tidak direspon," katanya. "Di desa, perilaku Arsin malah jumawa seakan orang kuat yang kebal hukum."  

Adapun bentuk "Gerakan Tangkap Kades Arsin"  adalah mencari informasi keberadaan Arsin. "Jika kami menemukan titik keberadaan akan melaporkan ke aparat penegak hukum untuk ditangkap," kata Aman

Sebelumnya, warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, membuat pernyataan mosi tidak percaya atas kepemimpinan Kepala Desa Arsin dan Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta. Alasannya,  kedua pemimpin desa itu diduga kuat telah menyalahgunakan wewenang dengan membuat tawaran skema relokasi yang tidak transparan. Padahal skema relokasi itu jelas-jelas merugikan warga. "Arsin melalui anak buahnya melakukan  intimidasi yang berimbas  keresahan dan ketakutan warga," ujar  Aman. 

Selain itu, Arsin diduga juga majalankan praktik pungutan liar dengan meminta sejumlah uang kepada warga untuk pengurusan surat tanah. Arsin pun diduga telah menjual tanah sedimentasi yang berbentuk pulau kecil di pinggiran pantai. Modusnya adalah dengan membuatkan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) menggunakan nama warga. 

Surat pernyataan mosi tidak percaya itu telah dikirimkan kepada Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony dengan tembusan Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Namun sampai Al Muktabar diganti pun Arsin tetap menjadi kades. 

 

Ayu Cipta

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus