Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga bernama R, 25 tahun menikam Ketua RT 04 RW 06, Kelurahan Kota Bambu Utara, Jakarta Barat, M. Jazuli (52), Rabu sore, 17 Juni 2020.
"Ketua RT Jazuli tewas di jalanan dekat rumahnya setelah mendapat luka tusuk menggunakan sebilah pisau dapur," kata Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto di Jakarta, Rabu malam, 17 Juni 2020.
Menurut Supriyanto, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Pelni, namun nyawanya tak tertolong.
"Korban ditikam satu kali di bagian punggung dekat lehernya," katanya. Penikaman itu diduga karena R kesal terhadap sang pemimpin di linngkungan kampug tersebut.
Supriyanto juga mengatakan, R ditangkap tak lama setelah dia menikam Jazuli tersebut beserta barang buktinya.
Hingga saat ini, belum diketahui motif pasti pelaku dengan tega menikam Ketua RT di lingkungan rumahnya.
"Katanya dia, sebel asja kalau liat muka Pak RT. Terus ribut dan menusuk. Kami masih dalami lagi pengakuannya. Pelakunya ini masih tinggal di wilayah itu juga," kata dia.
Pelaku terancam dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Jasad Ketua RT tersebut masih disemayamkan di Rumah Sakit Pelni dan akan dilakukan otopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini