Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pelanggan operator seluler Telkomsel, Nur Haryanto, menjadi korban penipuan dari orang tak dikenal. Pelaku menggunakan nomor pascabayar korban untuk membeli paket data internet berkali-kali. Akibatnya, Nur Harhanto harus membayar tagihan sebesar Rp 10,9 juta.
Menurut Nur Haryanto, awalnya ia ditelepon oleh seorang pria pada 13 Januari 2018 pukul 22.00. Pria itu mengaku sebagai operator Telkomsel dan memberitahukan jika Nur Haryanto mendapat pengembalian uang (cashback) sebesar Rp 2 juta. “Dia bilang, cashback ini sebagai bentuk penghargaan karena saya sudah menjadi pelanggan setia lebih dari satu tahun,” kata Nur Haryanto, Ahad 14 Januari 2018.
Untuk mendapatkan pengembalian uang, pria itu meminta Nur Haryanto memberitahukan kode unik berupa empat digit angka yang bakal dikirim lewat pesan singkat. “Ternyata benar, selang beberapa detik saya mendapatkan SMS dari TSEL-APPS,” ujar Nur Haryanto.
Di tengah pembicaraan lewat telepon itu, Nur Haryanto mendengar pria tersebut berbincang dengan seorang rekannya. Nur Haryanto juga mendengar suara sayup-sayup seperti orang mengetik di keyboard komputer.
Usai mendapatkan kode unik dari TSEL-APPS, orang di balik telepon menyuruh Nur Haryanto menyebutkan kode yang dikirim. Haryanto mengaku mendapatkan SMS dari TSEL-APPS sebanyak 47 kali. Secara berulang-ulang, orang tersebut menanyakan kode rahasia itu dan Nur Haryanto tanpa curiga menyebutkannya.
Belakangan baru Nur Haryanto tahu, kode tersebut adalah sandi untuk bisa membeli data internet melalui aplikasi My Telkomsel. Orang yang mengaku sebagai operator seluler tersebut memasukkan nomor telepon Nur Haryanto ke aplikasi untuk membeli paket internet. Kemudian secara otomatis kode rahasia tersebut terkirim ke nomor Nur Haryanto.
Haryanto baru menyadari ada kejanggalan saat orang tersebut mulai berkata kasar. “Di akhir-akhir, dia membentak-bentak, ‘Pak cepet dong Pak disebutkan angkanya’,” kata Nur Haryanto menirukan suara orang tersebut. “Saya heran kok orang Telkomsel membentak-bentak seperti itu.”
Setelah hubungan telepon putus, Nur Haryanto menerima SMS notifikasi pembelian paket internet sebanyak 47 kali. Di SMS notifikasi tersebut, ia disebutkan membeli paket internet dengan besaran yang bervariasi, dari sembilan gigabyte seharga Rp 90 ribu hingga 29 gigabyte dengan harga Rp 230 ribu. Paket data yang telah dibeli tersebut dikirim ke beberapa nomor telepon yang tidak dikenal.
Nur Haryanto mengatakan, orang yang mengaku petugas operator tidak bisa dihubungi lagi setelah itu. Sadar dirinya ditipu, Nur Haryanto langsung menghubungi pihak kartu kredit untuk menutup akun. Selanjutnya ia langsung menghubungi Telkomsel dan menjelaskan duduk perkara yang ia alami.
Operator Telkomsel kemudian membenarkan bahwa ada pembelian paket internet sebanyak 47 kali melalui aplikasi MyTelkomsel. Operator menyatakan Nur Haryanto menjadi korban penipuan. Ia menjadi kaget ketika mengehui jumlah tagihan yang harus dibayar mencapai Rp 10,9 juta.“Saya langsung lemas. Padahal selama ini tagihan saya itu itu rata-rata di bawah Rp 50 ribu per bulan,” kata dia.
Operator menyarankan Nur Haryanto melaporkan kejadian ini ke polisi. Pada pukul 01.00, ia segera meluncur ke Polda Metro Jaya. Namun laporan Haryanto ditolak karena dia tidak membawa bukti tagihan pembelian data internet.
Keesokan harinya Nur Haryanto datang ke kantor pelayanan Telkomsel. Pegawai yang melayani mengatakan tagihan sebesar RP 10,9 juta tidak bisa dicabut. Pegawai itu memberikan solusi agar nomor pascabayar Nur Haryanto diblokir. Selain itu ia bisa membayar tagihan melalui tiga kali cicilan denganbatas waktu tiga bulan. Pihak Telkomsel juga mencetak bukti tagihan untuk nantinya diserahkan ke kepolisian.
Gara-gara penipuan ini, dalam waktu tiga bulan tersebut Nur Haryanto akan mendapatkan tiga kali tagihan. Tagihan pertama disampaikan melalui surel dan kedua melalui surat. Sedangkan jika pada bulan ketiga belum membayar tagihan maka ia akan didatangi penagih utang. “Solusi yang diberikan aneh, saya tetap harus membayar tagihan. Pelanggan setia dirugikan tetapi operator beserta penipunya tetap diuntungkan,” kata Nur Haryanto, mengeluh.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini