Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Kementerian Agama turut menginvestigasi kematian santri Gontor.
Keberadaan pesantren masih dianggap penting untuk pendidikan masyarakat.
Kasus ini memacu pemerintah menyusun regulasi antikekerasan di lembaga pendidikan keagamaan.
KEMATIAN Albar Mahdi, santri Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, kembali menambah panjang daftar korban penganiayaan di lingkungan pesantren. Seolah-olah tak pernah berhenti, kekerasan yang umumnya dilakukan kakak kelas itu masih terus terjadi. Selain Albar, ada tiga santri lain yang meninggal karena dianiaya senior pada 2022. Kementerian Agama membentuk tim investigasi untuk menelusuri penyebab kematian Albar di Pesantren Gontor.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo