Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas:

Berita Tempo Plus

Banyak Cara Mendisiplinkan Santri

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menurunkan tim investigasi mengusut kematian santri di pesantren Gontor. Sedang menyiapkan sanksi.

18 September 2022 | 00.00 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas  saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 18 Januari 2021/TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 18 Januari 2021/TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Kementerian Agama turut menginvestigasi kematian santri Gontor.

  • Keberadaan pesantren masih dianggap penting untuk pendidikan masyarakat.

  • Kasus ini memacu pemerintah menyusun regulasi antikekerasan di lembaga pendidikan keagamaan.

KEMATIAN Albar Mahdi, santri Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, kembali menambah panjang daftar korban penganiayaan di lingkungan pesantren. Seolah-olah tak pernah berhenti, kekerasan yang umumnya dilakukan kakak kelas itu masih terus terjadi. Selain Albar, ada tiga santri lain yang meninggal karena dianiaya senior pada 2022. Kementerian Agama membentuk tim investigasi untuk menelusuri penyebab kematian Albar di Pesantren Gontor.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Riky Ferdianto

Alumni Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada. Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2006. Banyak meliput isu hukum, politik, dan kriminalitas. Aktif di Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus