Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Yang Bebas Sebelum Adelin

25 Juni 2007 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DUA orang yang terlibat kasus Adelin divonis bebas pengadilan negeri. Inilah mereka.

Washington Pane

DIREKTUR Perencanaan PT Keang Nam Development Indonesia—juga anak perusahaan PT Mujur Timber—ini pun divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Panyabungan, Mandailing Natal.

Putusan itu dijatuhkan dalam sidang putusan sela pada Senin 1 Mei lalu, tak lama setelah majelis hakim membebaskan rekannya, Alingga Tanurjaya. Menurut majelis hakim yang dipimpin Afrizal Hadi dengan anggota Nofyan Saputra dan Rindan, dakwaan jaksa tidak akurat, tidak cermat, dan kabur.

Hakim menilai dakwaan jaksa terhadap Washington dalam soal pembalakan liar hanya berkutat di pelanggaran administratif, sehingga tak masuk wilayah pidana. Maka, seperti Lingga, Washington pun lolos dari bui.

Alingga Tanurjaya alias Aleng

MANAJER Kamp PT Inanta Timber—salah satu anak perusahaan PT Mujur Timber Group pimpinan Adelin Lis—dibebaskan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Panyabungan, Mandailing Natal, dalam sidang putusan sela pada Kamis, 26 April lalu.

Ini untuk kedua kalinya Lingga, demikian nama panggilan Alingga Tanurjaya, diputus bebas. Sebelumnya, pada akhir tahun lalu ia juga dibebaskan lewat putusan sela. Menurut majelis hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal, tak cukup bukti untuk menyatakan dia terlibat kasus pembalakan liar.

Meskipun ia bebas dalam ”kasus pertama”, polisi menahan kembali anak buah Adelin ini. Polisi menjeratnya dengan tuduhan lain: mengangkut kayu tanpa dokumen sah. Namun, dalam kasus yang kedua ini, majelis hakim yang diketuai Irwan Effendi dan beranggota Dina Hayati Sofian serta Khamozaro Waruwu—majelis hakim yang sama saat mengadili Lingga di kasus pertama—kembali memvonis bebas Lingga. Hakim menilai dakwaan jaksa kabur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus