SETELAH tarik urat leher selama dua hari dalam Musyawarah Nasional Perhimpunan Sarjana Hukum Indonesia (Persahi) di Yogyakarta pekan lalu, akhirnya, Mayjen (pur) Empi Y. Kanter menyerahkan kursi Ketua Umum DPP Persahi kepada "anak angkat" sendiri, Albert Hasibuan. Hubungan "bapak" dengan "anak" antara Kanter dan Albert, yang berlangsung selama belasan tahun di organisasi terbesar kalangan hukum itu, akhirnya "pecah" setelah sang "anak" dikabarkan menolak permintaan sang "bapak" agar ia mengundurkan diri dari pencalonan. Karena itu, sang "bapak", yang semula ingin mundur, berbalik mencalonkan diri lagi. Kemenangan Albert, yang sebelumnya menjabat Ketua Persahi cabang Jakarta dan Wakil Ketua DPP Persahi, terjadi Sabtu sore lalu. Tak lama setelah Ketua Sidang Djoko Prabowo meminta peserta Munas, yang terdiri dari 44 utusan daerah, mencalonkan nama-nama yang mereka anggap pantas menjadi ketua umum. Suara untuk Albert 27, sedangkan sisanya terbagi untuk dua nama, Kanter (13 suara) dan Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara Djazuli Bachar (4 suara). Tapi Djazuli dianggap gugur dari pencalonan, karena tak mencapai persyaratan 5 suara. Akhirnya, tinggal dua calon kuat yang bertarung, yaitu Kanter dan Albert. Kanter, 62, setelah mengukur kekuatan dirinya, menyatakan mundur dari pencalon-an, sebelum pemungutan suara dilakukan. Maka, Albert menjadi calon tunggal. "Saya terlampau lama menduduki jabatan ini, kiranya Saudara sependapat bahwa perlu memberikan tongkat kepemimpinan kepada yang lebih muda," alasan Kanter. Ia memang sudah 16 tahun menduduki kursi Ketua Umum DPP Persahi. Tepuk tangan pun bergemuruh di Hotel Ambarrukmo, tempat Munas berlangsung. Albert, 47, yang semula duduk di belakang Kanter, segera berdiri dan menyalami sang "bapak". "Sebenarnya, tidak ada persaingan antara saya dan beliau. Pak Kanter adalah bapak yang membimbing saya selama ini," ujar Albert berdiplomasi, setelah terpilih sebagai Ketua Umum DPP Persahi periode 1986-1990. Persahi, yang suaranya kurang terdengar sekarang ini, sebenarnya organisasi paling besar di kalangan hukum, dan termasuk yang disegani pada awal Orde Baru. Organisasi yang menghimpunkan sarjana hukum dari segala rupa profesi tersebut didirikan pada 1959 oleh tokoh-tokoh hukum ketika itu. Pada kedudukan puncak sampai 1972, tcrcatat nama bekas Ketua Mahkamah Agung Wirjono Projodikoro, Oemar Senoadji, dan bekas Menteri Penerangan Mashuri. Pada Munas III di Jakarta, Desember 1966, misalnya, Persahi tercatat sebagai organisasi yang bersuara "keras". Selain menuntut pertanggungjawaban Presiden Soekarno dalam peristiwa G-30-S/PKI, Persahi menuntut pula agar Piagam PBB mengenai hak asasi manusia dijadikan pelengkap UUD '45 oleh MPRS. Selain itu, Persahi menuntut agar kebebasan berpendapat warga negara dijamin hukum, serta partai-partai terlarang di zaman Orde Lama dihidupkan kembali. Di awal Orde Baru itu, Persahi juga berbuat. Persahi, misalnya, sempat menggodok rancangan undang-undang hak asasi manusia, yang hampir saja dijadikan undang-undang oleh DPRGR. Organisasi itu pula yang dari semula merumuskan undang-undang peradilan administrasi dan undang-undang antinarkotik. Pada 1970, era kepemimpinan Kanter dimulai di Persahi. Didukung oleh kelompok Albert, Kanter berhasil memenangkan kursi Ketua Umum DPP Pcrsahi, yang sebelumnya dipegang Mashuri. Sebaliknya, berkat itu pula Albert berhasil menduduki posisi Ketua Persahi cabang Jakarta. Selama 16 tahun kedua orang itu bekerja sama mempertahankan kursi pimpinan Persahi. Sebab itu, "pecahnya kerja sama" kedua tokoh itu, pada Munas lalu, mengagetkan. Kabar perpecahan antara Kanter dan Albert telah menjadi perbincangan ramai sejak Simposium Persahi dibuka, dua hari menjelang Munas. Kanter, yang dua bulan lalu menyerahkan jabatan Ketua Opstib Pusat, kabarnya, sejak semula sudah mencalonkan Sekjen DIP Persahi Johnny Sukirman sebagai penggantinya. Sebab, Kanter tidak lagi menyukai Albert. Alasan Kanter, menurut sumber TEMPO, Albert tidak begitu aktif dalam organisasi, bahkan tidak datang ketika diundang Komisi Pengarah Munas untuk mempersiapkan penyelenggaraan Munas di Yogya. Sebaliknya, Albert menganggap kemandekan organisasi justru karena kurang aktifnya DPP Persahi yang diketuai Kanter. Sebab itu, kata sumber TEMPO, Albert menolak terang-terangan ketika Kanter meminta ia mundur dari pencalonan. Pertentangan itu, akhirnya meletup ke permukaan begitu Munas dibuka, Jumat sore. Sesuai dengan ketentuan, sebelum sidang dimulai, panitia pengarah membagikan rancangan tata tertib Munas untuk disahkan peserta. Membaca rancangan tata tertib yang disiapkan panitia, kelompok Albert terperanjat. Dalam rancangan itu disebutkan seorang calon ketua umum tidak boleh merangkap sebagai pengurus pusat organisasi profesi lain. Sasaran ketentuan itu tidak lain dari Albert, yang menjabat sebagai Sekjen Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin). Segera terjadi perdebatan tajam antara kelompok yang pro dan kontra ketentuan itu. Akhirnya, terpaksa ditempuh jalan pemungutan suara. Ternyata, mayoritas peserta, 27 suara, menghendaki ketentuan itu dicabut. Dari hasil pemungutan suara itu sudah tergambar bahwa Albert akan memenangkan kursi Ketua Umum DPP Persahi. "Sebab, bila ia kalah, otomatis gugur sebagai calon," ujar seorang peserta. Menurut Ketua Pelaksana Munas Marhaban Zainun, akibat kekalahan suara itu pula kelompok Kanter menggagalkan pencalonan Johnny Sukirman. Sebagai gantinya, Kanter sendiri yang maju ke gelanggang. Tapi Albert sudah di atas angin sebelum pertarungan dimulai. Kalau dari dulu ia bilang begitu, 'kan situasinya jadi lain. Johnny Sukirman, dari kelompok Kanter, menganggap kemenangan Albert sepenuhnya akibat ulah utusan Sumatera Utara. Dari 44 cabang yang hadir di Munas, 15 datang dari Sumatera Utara. "Di daerah itu, sampai di desa ada cabang Persahi, dan diwakili di Munas. Padahal, Pulau Jawa, yang punya potensi besar, hanya sedikit yang mewakili," kata Johnny, yang juga anggota DPR. Banyaknya wakil Sumatera Utara, katanya, akibat jatah cabang yang tidak datang diatasnamakan orang-orang dari cabang lain di provinsi itu. Syarif Siregar, yang ber-KTP Medan, di Munas hadir sebagai wakil cabang Kabupaten Lubukpakam. "Semua itu bisa menimbulkan anggapan tidak fair tapi sudahlah, itu sudah menjadi kenyataan," kata Johnny. Kanter mengakui terpilihnya Albert sudah sesuai dengan ketentuan. "Saya percaya, ia akan mampu memimpin Persahi," kata Kanter dengan jiwa besar. Albert, yang sehari-hari anggota DPR dan anggota DPP Golkar, memang menjanjikan akan meningkatkan aktivitasnya di Persahi. Sebab itu, ia secara resmi mengundurkan diri dari Ikadin begitu dilantik menjadi Ketua Umum DPP Persahi. "Saya bermaksud memusatkan perhatian saya seluruhnya ke organisasi ini, yang saya harapkan bisa berkembang di masa depan," katanya. Karni Ilyas Laporan Syahril Chili & Aries Margono (Yogyakarta)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini