Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

KPK Geledah Kantor Bank BJB Di Bandung

Penggeledahan kantor Bank BJB di Bandung masih berhubungan dengan dugaan korupsi belanja iklan pada bank tersebut.

12 Maret 2025 | 15.37 WIB

Ketua KPK Setyo Budiyanto sambangi Ketua Mahkamah Agung Sunarto di gedung MA untuk jalin silaturahmi. Rabu, 15 Januari 2025. TEMPO/Jihan Ristiyanti.
Perbesar
Ketua KPK Setyo Budiyanto sambangi Ketua Mahkamah Agung Sunarto di gedung MA untuk jalin silaturahmi. Rabu, 15 Januari 2025. TEMPO/Jihan Ristiyanti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Jawa Barat. Kali ini, kantor Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) di Kota Bandung digeledah penyidik. Penggeledahan itu masih berhubungan dengan dugaan korupsi belanja iklan pada bank tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perihal penggeledahan ini dibenarkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto. "Benar," katanya melalui pesan singkat, Rabu, 12 Maret 2025. Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, menyebut penggeledahan digelar di Bandung, namun ia tak menyebut lokasinya. "Yang pasti ada giat geledah di Kota Bandung," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kepada Tempo, seorang aparat penegak hukum yang terlibat dalam penyidikan kasus tersebut menyebutkan penggeledahan masih berlangsung hingga pukul 14.26 WIB.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kota Bandung pada Senin, 10 Maret 2025. Dari penggeledahan itu penyidik menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang yang tak dijelaskan bentuknya.

Pada kesempatan yang berbeda, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa penyidik perlu meneliti dan mendalami dokumen-dokumen dan beberapa barang yang dibawa dari rumah pribadi eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. "Pasti dikaji segala sesuatunya, itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, gitu," kata Setyo.

Dia mengungkap bahwa penyidik menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang --yang tidak dijelaskan bentuknya-- yang dianggap memiliki relevansi degan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana iklan oleh Bank BJB. Apabila barang-barang tersebut terbukti tidak berhubungan dengan perkara yang sedang ditangani, maka nantinya akan dikembalikan kepada pemiliknya.

Selain itu, Setyo menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil merupakan wewenang penyidik. Apabila diperlukan keterangannya, maka penyidik akan memeriksa sang mantan Gubernur Jawa Barat itu.

Ridwan Kamil membenarkan bahwa rumahnya telah digeledah oleh tim penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). “Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis. 

Ia menegaskan bahwa dirinya siap bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan tersebut dan mendukung KPK dalam penyelidikan terkait perkara tersebut “Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujarnya. 

Annisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus