Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Yang Kelas "Teri"

Wawancara Tempo dengan kepala kejaksanaan negeri tanjung balai karimun, yahya siregar tentang perkara penyelundupan di pn tanjung balai karimun. jenis penyelundupan tradisional, bukan kelas teri. (hk)

19 Juni 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MULAI Pebruari hingga Mei saja, tidak kurang 200 perkara yang menumpuk di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun. Sampai Hakim Amrin De Bur SH, satu-satunya hakim Pengadilan Negeri Tanjung Pinang yang ditugaskan di sana, harus sidang maraton, kadang-kadang, hingga malam hari. Para terdakwa umumnya diajukan sebagai tertuduh kejahatan penyelundupan. Tapi mereka, harap hati-hati, hukan penyelundup seperti yang diincar Jaksa Agung Ali Said SH. Mereka bangsa penyelundup kelas teri. Jaksa Agung sendiri menyebut kerja orang sana itu 'penyelundupan tradisionil'. Betapa pun, karena tetap dianggap kejahatan. tak urung hal itu membuat kesibukan petugas. Tak sehari pun terlewatkan bagi patroli Bea & Cukai untuk menyeret perahu-perahu dan sampan dengan tuduhan seperti itu. Di bawah ini wawancara singkat dengan Yahya Siregar SH, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun, yang dilakukan oleh Pembantu TEMPO Rida K. Liamsi: Tanya: Bagaimana hasil usaha Pemberantasan penyeludupan akhir-akhir ini? Jawab: Jumlahnya memang banyak. Sejak Januari hingga sekarang lebih 500 perkara yang masuk. Tapi kebanyakan penyelundupan tradisionil itulah. Mereka membawa karet, kopra, arang atau ikan ke Singapura atau Batu Pahat (Malaysia). Sampai di sana barang itu ditukar dengan barang kebutuhan sehari-hari seperti beras, pakaian atau kecap. Memang ada yang lebih dari itu, tapi jumlahnya sedikit. Umumnya. 70% mereka bekerja sekadar mencari makan. Disebut penyelundupan tradisional sebab kerja itu sudah dilakukan turun-temurun dan sudah mendarah daging. Mulai anak sekolah sampai kakek-kakek bekerja begitu. Kalau musim liburan, anak sekolah ikut orang tuanya menyelundup. T: Lalu siapa yang melakukan penyelundupan agak besar? J: Mereka umumnya berkongsi. Mereka membawa 1 atau 2 ton karet milik 4 atau 7 orang dalam sebuah sampan atau perahu. Karet yang mereka selundupkan, biasanya, yang bermutu rendah dan yang mestinya tak boleh diekspor. Kalau dibawa ke Pakanbaru atau Tanjung Pinang ongkos mahal. sedang harganya di sana murah. Lebih menguntungkan kalau dibawa ke Singapura atau Batu Lahat. Disamping lebih dekat ongkos murah, harganya pun memadai T: Bagaimana sikap dan kebijaksanaan kejaksaan dalam menyelesaikan perkara penyelundupan di sini: J: Tergantung barang apa yang mereka selundupkan. Kalau sekedar cukup untuk hidup saja kita tidak menuntut hukuman terlalu tinggi Seperti terhadap anak-anak sekolah itu bagaimana kalau mereka harus di penjarakan? Itu akan lebih merusak mental mereka. Di rumah, saya masih mempunyai anak umur 14 tahun. Kasihan mereka Tapi kalau tampak ada usaha memperkaya diri sendiri,kita menuntut hukuman yang lebih berat. T: Benarkah penyelundupan timah sering terjadi di kawasan sini? J: Belum banyak. Baru 4 perahu yang tertangkap. Terhadap mereka kami tuntut hukuman yang berat. Selain dituduh sebagai penyelundup, mereka juga dituduh mencuri hasil tambang. Tak ada ampun bagi mereka. T: Bagaimana dengan penyelundupan yang dilakukan dengan feri yang kabarnya sering dilindungi oknum ABRI? J: Relatif sedikit, karena feri-feri itu menuju pelabuhan. Berapa sih kbhutuhan penduduk Karimun ini? Bisa dicek di toko mana ada barang-barang mewah'? Paling-paling cat bibir. Tak ada yang dinusakambangankan di sini. Ini bukti tak ada penyelundupan besar di Karimun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus