MULAI Pebruari hingga Mei saja, tidak kurang 200 perkara yang
menumpuk di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun. Sampai
Hakim Amrin De Bur SH, satu-satunya hakim Pengadilan Negeri
Tanjung Pinang yang ditugaskan di sana, harus sidang maraton,
kadang-kadang, hingga malam hari. Para terdakwa umumnya diajukan
sebagai tertuduh kejahatan penyelundupan. Tapi mereka, harap
hati-hati, hukan penyelundup seperti yang diincar Jaksa Agung
Ali Said SH. Mereka bangsa penyelundup kelas teri. Jaksa Agung
sendiri menyebut kerja orang sana itu 'penyelundupan
tradisionil'. Betapa pun, karena tetap dianggap kejahatan. tak
urung hal itu membuat kesibukan petugas. Tak sehari pun
terlewatkan bagi patroli Bea & Cukai untuk menyeret
perahu-perahu dan sampan dengan tuduhan seperti itu.
Di bawah ini wawancara singkat dengan Yahya Siregar SH, Kepala
Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun, yang dilakukan oleh
Pembantu TEMPO Rida K. Liamsi:
Tanya: Bagaimana hasil usaha Pemberantasan penyeludupan
akhir-akhir ini?
Jawab: Jumlahnya memang banyak. Sejak Januari hingga sekarang
lebih 500 perkara yang masuk. Tapi kebanyakan penyelundupan
tradisionil itulah. Mereka membawa karet, kopra, arang atau ikan
ke Singapura atau Batu Pahat (Malaysia). Sampai di sana barang
itu ditukar dengan barang kebutuhan sehari-hari seperti beras,
pakaian atau kecap. Memang ada yang lebih dari itu, tapi
jumlahnya sedikit. Umumnya. 70% mereka bekerja sekadar mencari
makan. Disebut penyelundupan tradisional sebab kerja itu sudah
dilakukan turun-temurun dan sudah mendarah daging. Mulai anak
sekolah sampai kakek-kakek bekerja begitu. Kalau musim liburan,
anak sekolah ikut orang tuanya menyelundup.
T: Lalu siapa yang melakukan penyelundupan agak besar?
J: Mereka umumnya berkongsi. Mereka membawa 1 atau 2 ton karet
milik 4 atau 7 orang dalam sebuah sampan atau perahu. Karet yang
mereka selundupkan, biasanya, yang bermutu rendah dan yang
mestinya tak boleh diekspor. Kalau dibawa ke Pakanbaru atau
Tanjung Pinang ongkos mahal. sedang harganya di sana murah.
Lebih menguntungkan kalau dibawa ke Singapura atau Batu Lahat.
Disamping lebih dekat ongkos murah, harganya pun memadai
T: Bagaimana sikap dan kebijaksanaan kejaksaan dalam
menyelesaikan perkara penyelundupan di sini:
J: Tergantung barang apa yang mereka selundupkan. Kalau sekedar
cukup untuk hidup saja kita tidak menuntut hukuman terlalu
tinggi Seperti terhadap anak-anak sekolah itu bagaimana kalau
mereka harus di penjarakan? Itu akan lebih merusak mental
mereka. Di rumah, saya masih mempunyai anak umur 14 tahun.
Kasihan mereka Tapi kalau tampak ada usaha memperkaya diri
sendiri,kita menuntut hukuman yang lebih berat.
T: Benarkah penyelundupan timah sering terjadi di kawasan sini?
J: Belum banyak. Baru 4 perahu yang tertangkap. Terhadap mereka
kami tuntut hukuman yang berat. Selain dituduh sebagai
penyelundup, mereka juga dituduh mencuri hasil tambang. Tak ada
ampun bagi mereka.
T: Bagaimana dengan penyelundupan yang dilakukan dengan feri
yang kabarnya sering dilindungi oknum ABRI?
J: Relatif sedikit, karena feri-feri itu menuju pelabuhan.
Berapa sih kbhutuhan penduduk Karimun ini? Bisa dicek di toko
mana ada barang-barang mewah'? Paling-paling cat bibir. Tak ada
yang dinusakambangankan di sini. Ini bukti tak ada
penyelundupan besar di Karimun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini