Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

12 Taman Baru Perluas RTH Jakarta

Taman Maju Bersama, hasil kolaborasi Pemprov DKI dengan masyarakat yang terlibat sejak perencanaan hingga selesai.

5 Oktober 2021 | 14.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Taman Maju Bersama, hasil kolaborasi Pemprov DKI dengan masyarakat yang terlibat sejak perencanaan hingga selesai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun ini kembali menambah ruang terbuka hijau (RTH) dengan target 12 taman di empat wilayah, yakni lima lokasi di Jakarta Selatan, tiga lokasi di Jakarta Timur, dua lokasi di Jakarta Barat dan dua lokasi di Jakarta Utara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati, menjelaskan 12 taman tersebut akan melengkapi 57 Taman Maju Bersama (TMB) yang sudah ada. Lokasinya, antara lain Taman Pejatian di Pejaten Barat, Taman Sambas Asri di Kebayoran Baru, Taman Samin Neong di Kecamatan Ciracas, Taman Simpang UKU di Matraman, Taman Oasis di Petamburan, Taman Pulir di Duri Kosambi, Cengkareng, dan Taman KP. Muka di Pademangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebagai informasi, TMB hasil kolaborasi Pemprov DKI dengan masyarakat. Artinya, sejak awal perencanaan sampai dengan pembangunan maupun hasilnya, melibatkan warga di sekitar lokasi taman.

“Hingga kini, Pemprov DKI Jakarta terus melibatkan masyarakat dalam tahap awal perencanaan dengan FGD (Forum Group Discussion) sehingga masukan dan ide dari masyarakat dapat tersampaikan dan terealisasi dalam pembangunan taman di lingkungan mereka,” kata Suzi, Senin, 4 Oktober 2021.

Selain itu, ada pula Taman Grande, yakni merevitalisasi taman-taman yang sudah ada sehingga naik kelas. Contohnya, Taman Tebet, Taman Tugu Tani, Taman Langsat, dan Taman Cempaka. RTH lainnya adalah hutan kota, misalnya Hutan Kota Srengseng dan Hutan Kota Sangga Buana di Jakarta Selatan, serta Hutan Mangrove di Jakarta Utara.

Pemprov DKI terus berupaya menambah RTH di Jakarta sehingga menjadi kota yang nyaman bagi warganya. Suzi mengatakan, pihaknya juga selalu mendorong perusahaan untuk melakukan CSR guna meningkatkan peran sosial yang mendatangkan manfaat bagi masyarakat, misalnya membuat ruang hijau di sekitar lingkungan perusahaan dan wilayah lainnya.

“Kami melakukan komunikasi agar ruang hijau yang kurang dimanfaatkan dapat diolah dan dihijaukan oleh pemilih lahan tersebut, sehingga manfaatnya dapat terasa bagi masyarakat. Minimal dalam fungsi ekologis sebagai resapan penyaring udara kota,” katanya. 

Seluruh taman dan hutan kota tersebut merupakan upaya Pemprov DKI menyediakan RTH bagi masyarakat. Patut diketahui, RTH tidak seluruhnya dikelola oleh Pemprov DKI. Ada pula RTH milik instansi atau perusahaan BUMN seperti PT KAI yang mengelola garis sempadan rel kereta api dan PT PLN dengan jalur hijau pada jaringan tegangan tinggi.

 

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus