Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bamsoet Menilai Perlu Pengkajian Ulang Sistem Demokrasi Langsung

Pelaksana Pemilu dengan sistem demokrasi pemilihan langsung telah mendorong terjadinya demokrasi transaksional di tengah masyarakat.

27 Maret 2024 | 17.53 WIB

Bamsoet Menilai Perlu Pengkajian Ulang Sistem Demokrasi Langsung
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

INFO NASIONAL - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan, pelaksana Pemilu dengan sistem demokrasi pemilihan langsung telah mendorong terjadinya demokrasi transaksional di tengah masyarakat. Maraknya politik transaksional mengikis idealisme dan komitmen politik sebagai sarana perjuangan mewujudkan aspirasi rakyat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Demokrasi transaksional pada Pemilu 2024 yang baru saja kita lalui, harus diakui semakin masif dan terbuka dibandingkan tiga Pemilu sebelumnya dengan sistem Pemilu terbuka,” ujar Bamsoet saat mengajar secara daring mata kuliah 'Karakter Bangsa dan Bela Negara', di Universitas Pertahanan, Rabu 27 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia menjelaskan, menelisik hasil Pemilu 2024, banyak caleg yang memiliki kualitas dan kapabilitas sebagai anggota dewan harus tersingkir, karena maraknya politik transaksional di masyarakat. Persaingan lebih didominasi oleh kekuatan finansial. Visi, misi, program kerja ataupun sumbangsih sosial terkalahkan.

"Istilah nomer piro wani piro menjadi hal biasa ditengah masyarakat. Pemilih tidak lagi mengutamakan kualitas dan kapabilitas para caleg. Mereka lebih mengutamakan berapa besar uang yang diterima dari para caleg," kata Bamsoet.

Bamsoet mengajak untuk mengkaji kembali sistem demokrasi Indonesia saat ini. menurutnya, perlu ada pengkajian ulang sistem demokrasi langsung. Ia berpendapat, bukan tidak mungkin jika sistem demokrasi langsung dalam pemilu terus dipertahankan, demokrasi di Indonesia akan bergantung pada nominal rupiah, bukan lagi memperjuangkan aspirasi rakyat.

"Sistem demokrasi langsung yang dianut oleh bangsa Indonesia sangat berpotensi menggiring orang untuk terjerat dalam tindak korupsi. Hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, sistem demokrasi langsung memiliki daya rusak yang luar biasa. Tidak aneh bila banyak kepala daerah ataupun anggota dewan yang tersangkut kasus korupsi, karena saat pemilihan mereka mengeluarkan biaya yang sangat tinggi," ujar Bamsoet. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus