Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024

Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.

22 Desember 2021 | 17.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL- Pelaksanaan Pemilu serentak 2024 masih dihadapkan beberapa potensi permasalahan. Antara lain distribusi logistik Pemilu, data pemilih, kapasitas, dan beban kerja petugas KPPS yang terlalu tinggi, data hasil penghitungan suara, hingga gugatan akhir Pilpres. Selain itu juga ada kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara. KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat pun diminta mengantisipasi masalah tersebut.

"Kita melihat contohnya pada Pemilu 2019, berkaitan dengan lembaran kertas surat suara Caleg dan Pilpres yang banyak. Hal itu kemungkinan juga akan kita hadapi, apalagi tahun 2024 dilaksanakan juga Pilkada meski bulannya berbeda," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI dengan KPU dan Bawaslu Jawa Barat, di Aula Kantor KPU Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Senin, 20 Desember 2021.

Menurut Saan, potensi masalah lainnya yakni pelaksanaan Pemilu serentak 2024 di tengah pandemi Covid-19. "Maka penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu dalam menyusun anggaran juga harus memperhatikan prokes dan APD untuk seluruh pengawas Pemilu,” ujar legislator dapil Jabar VII ini.

Tingginya beban kerja penyelenggara Pemilu di tingkat TPS, yang berdampak pada banyaknya petugas yang meninggal dunia saat Pemilu 2019, Saan menilai akan berimbas pada keengganan masyarakat menjadi petugas TPS. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, kekurangan tenaga ASN di lingkungan KPU dan Bawaslu Jabar, akan menghambat jalannya persiapan Pemilu 2024. Untuk itu, Komisi II DPR RI segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Saan juga menilai irisan tahapan penyelenggaraan antara Pilpres, Pileg dan Pilkada 2024 secara bersamaan akan mengakibatkan konsentrasi penyelenggara terpecah. Terakhir, pemutakhiran data pemilih dan soal penyelenggara ad hoc juga berpotensi menjadi masalah. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pengalaman 2019 semoga tidak terjadi lagi DPT hasil perbaikan sampai tiga kali. Tentu ini harus ada akses keterbukaan data pemilih," ujar Saan. Dia berharap berbagai masukan untuk penyempurnaan regulasi Pemilu.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus