Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Eko Patrio Harap Semen Hijau untuk Bangun IKN Bisa Diekspor

PT Semen Indonesia harus memastikan semen hijau mendapat kelayakan standar internasional agar bisa diekspor.

5 Juli 2024 | 16.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Anggota Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo saat mengikuti pertemuan kunjungan kerja spesifik ke Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (4/7/2024). Foto: Galuh/vel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Anggota Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo menilai semen hijau atau green cement yang dipakai dalam pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa dipasarkan lebih luas, bahkan diekspor

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Semen hijau tersebut diproduksi oleh PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG. Penggunaan bahan bangunan ini di IKN lantaran sudah sesuai dengan konsep sebagai kota berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami berharap semen hijau ini jangan hanya untuk IKN. Tetapi juga dilepas ke pasaran ya, supaya masyarakat bisa beralih ke (produk) yang ramah lingkungan," ujarnya saat kunjungan kerja spesifik ke Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis, 4 Juli 2024.

Eko juga berharap kehadiran semen hijau bukan sebatas gimmick untuk menyaingi semen putih hasil impor. “Jangan hanya menjadi gaya-gayaan doang, saya enggak mau seperti itu. Tetapi dia (semen hijau) harus bisa menjadi nilai jual, ada unique selling point-nya," ujar mantan anggota grup komedi Patrio itu.

Eko mengungkapkan, produksi semen di Indonesia kini sedang kelebihan pasokan. Dari total produksi 120 juta ton/tahun hanya terserap di dalam negeri 67 juta ton/tahun. Sebab itu, ia mendorong SIG memastikan semen hijau mendapat status standar internasional. “Bukan hanya sekadar SNI, sehingga dapat dilakukan ekspor,” kata dia.

SIG adalah perusahaan BUMN yang juga harus memikirkan sisi komersil saat mengeluarkan produk tertentu. Maka, semua potensi yang dimiliki dari semen putih harus dioptimalkan. “Kalau tidak terserap kan nanti merugi, tidak ada pemasukan, apalagi kalau nanti tiba-tiba harus PMN (penyertaan modal negara) lagi," ucap politisi Fraksi PAN itu. (*)

Sandy Prastanto

Sandy Prastanto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus