Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Komisi IX DPR RI memastikan tidak ada produk makanan yang mengandung bahan berbahaya, di Pasar Cibinong, Bogor, pada Kamis, 21 Maret 2024. Peran BPOM dan Dinas Kesehatan (Dinkes) sangat krusial untuk mengawasi produk dari kandungan formalin atau boraks.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, memantau secara langsung produk-produk makanan yang dijual. Sambil memantau, Melki juga mengambil sampel makanan secara acak untuk nantinya diserahkan ke BPOM yang sedang beroperasi di pasar tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Peran BPOM dan Dinkes Bogor sangat penting dalam memastikan semua makanan yang dijual di pasar yang dikelola Pemda Kabupaten Bogor ini sudah melewati proses produksi dan distribusi yang aman dari bahan-bahan bahaya," kata Melki.
Ia mengapresiasi peran BPOM dan Dinkes Bogor dalam mengawasi produk makanan yang beredar di Pasar Cibinong. Ia mendorong agar BPOM Bogor mengawasi proses produksi makanan sebelum didistribusikan ke pasar. Menurutnya, produsen makanan yang ketahuan menggunakan bahan berbahaya, harus segera dicabut izin usahanya dan diproses hukum.(*)