Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - PT Pegadaian menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada masyarakat Indonesia sejak 20 Juni lalu. Menariknya, KUR di Pegadaian menggunakan prinsip syariah sehingga lebih menentramkan dan berkah. Syarat dan caranya pun cukup mudah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk bisa mendapatkan KUR Syariah dari Pegadaian, cukup memenuhi persyaratan berikut:
1. Memiliki KTP elektronik;
2. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat jatuh tempo;
3. Memiliki usaha kecil atau mikro yang sah menurut undang-undang yang berlaku;
4. Tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan program pemerintah dan/atau pembiayaan produktif dari lembaga keuangan lain
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sementara itu, dokumen yang harus disiapkan antara lain adalah fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Surat Nikah (jika sudah menikah), Surat Keterangan Domisili jika tempat tinggal berbeda dengan KTP, memiliki rumah tinggal tetap, Nomor Induk Usaha (NIB)/Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK)/SIUP, dan dokumen lain yang diperlukan.
Langkah-langkah pengajuan KUR Syariah di Pegadaian adalah sebagai berikut:
1. Datang ke cabang Pegadaian terdekat membawa syarat-syarat dan dokumen yang diperlukan lalu mengisi form pengajuan.
2. Dokumen dan form diserahkan kepada petugas Pegadaian.
3. Petugas Pegadaian akan melakukan survei usaha.
4. Jika disetujui, maka langsung menandatangani akad atau perjanjian KUR Syariah.
5. Uang pinjaman akan langsung cair.
Pembiayaan yang diberikan mulai dari 1 juta rupiah hingga 10 juta rupiah dengan jangka waktu pinjaman 12 hingga 36 bulan. Tarifnya 6 persen efektif per tahun atau 0,28 persen flat per bulan dari nilai pembiayaan.
Jika KUR sudah disetujui, maka angsur lah sesuai dengan tanggal jatuh tempo
Layanan KUR Syariah dapat diakses di lebih dari 4.000 cabang Pegadaian yang berlokasi di seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke.
Berbagai kategori usaha kecil dan mikro bisa mendapatkan pembiayaan dari KUR Syariah seperti sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan; kelautan dan perikanan; pertambangan garam rakyat; industri pengolahan; jasa produksi; dan produksi lainnya.
Informasi lebih lengkap mengenai KUR Syariah bisa dilihat di situs Pegadaian, menghubungi call center Pegadaian di 1500 569, atau mengikuti Instagram Sahabat Pegadaian