Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang Berlangsung di Jakarta

Gubernur Lampung memimpin sertijab dari Penjabat Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi kepada Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan dan Hankam Hasan.

22 Februari 2025 | 14.34 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan dan Hankam Hasan melaksanakan serah terima jabatan di Hotel Movenpick, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025. Dok. Istimewa
Perbesar
Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan dan Hankam Hasan melaksanakan serah terima jabatan di Hotel Movenpick, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025. Dok. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

MEMO BISNIS - Usai dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang periode 2025-2030, Qudrotul Ikhwan dan Hankam Hasan melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) dari Penjabat Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi. Sertijab berlangsung di Hotel Movenpick, Jakarta Pusat, pada Kamis, 20 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Prosesi sertijab diawali Pj Gubernur Lampung Samsudin kepada Gubernur Terpilih Lampung Rahmat Mirzani Djausal, lalu dilanjutkan dengan Sertijab Ketua TP PKK Provinsi Lampung. Barulah dilanjutkan dengan sertijab bupati sertai wali kota se-Provinsi Lampung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, menyampaikan rasa syukur telah dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. "Ini menjadi momen yg baik untuk bersama, bersinergi membangun dan mewujudkan cita Kabupaten Tulang Bawang menjadi Kabupaten ‘UDANG MANIS’ (Unggul, Damai, Aman, Nyaman, Guyub, Mandiri, Agamis, Natural, Inovatif, Sejahtera),” kata dia. (*)

Sandy Prastanto

Sandy Prastanto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus