Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iklan

Pakar: Senyawa pada Galon PET Berbeda dengan Kandungan Sirup Obat

Bahan kimia yang ada di dalam sirup obat batuk, berbeda fungsi dengan yang terdapat pada kemasan PET galon dan botol air mineral.

21 Oktober 2022 | 22.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL -- Pakar teknologi polimer dari Departemen Teknik Metalurgi dan Material FTUI, yang sekaligus Kepala Center for Sustainability & Waste Management UI (CSWM-UI), Mochamad Chalid, mengatakan bahan kimia etilen glikol yang terdapat di dalam produk sirup obat batuk yang diminum anak-anak seperti di negara Gambia, Afrika, tidak bisa disamakan dengan kandungan pada kemasan plastik berbahan Polyethylene Terephthalate (PET) seperti botol dan galon air mineral sekali pakai. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Etilen glikol merupakan bagian dalam produk sirup obat batuk yang langsung dikonsumsi manusia, sementara kemasan galon atau botol PET saat penggunaannya didesain bebas etilen glikol. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Masyarakat tidak perlu panik atau cemas terhadap kemasan PET, karena berbeda dengan sirup obat batuk. Senyawa etilen glikol pada sirup obat tersebut  adalah zat tambahan untuk mempermudah kandungan lain untuk bercampur, jadi senyawa tersebut adalah bagian dari produk yang ada di dalam produk dan bukan pada kemasan,” kata Chalid di Jakarta, Kamis 20 Oktober 2022.

Chalid memaparkan secara sederhana bahwa sebelum diolah  menjadi kemasan galon atau botol, bijih plastik PET diproduksi dengan bahan baku asam terephtalate dan etilen glikol dengan katalis dalam jumlah sangat sedikit. Dan selanjutnya, produk bijih plastik PET dimurnikan dari residu bahan baku dan katalisnya. Sehingga PET yang diolah menjadi kemasan galon atau botol, benar-benar bebas dari etilen glikol dan aman untuk kemasan makanan dan minuman.

Menurutnya, peluruhan bahan PET sebagai kemasan menjadi etilen glikol diantaranya hanya terjadi kondisi ekstrem, yang selanjutnya luruhan tersebut akan bermigrasi hingga ke bagian permukaan yang bersentuhan langsung dengan makanan dan minuman. Kedua hal tersebut memerlukan kondisi khusus dan waktu yang lama. Hal tersebut tidak mungkin terjadi pada kemasan botol atau galon PET yang digunakan sesuai prosedur, dan ditambah lagi dengan penggunaannya tidak diisi berulang-ulang. Selain sifat-sifat unggulnya, uraian tersebut menjadi alasan utama mengapa kemasan galon atau botol PET dinilai aman dan banyak digunakan di seluruh dunia. 

Dalam kesempatan terpisah, Koordinator Substansi Standardisasi Bahan Baku, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia, Yeni Restiani mengatakan, bila diperlukan bisa saja nanti ada penelitian terhadap kemasan galon atau botol yang  mengandung senyawa etilen glikol. 

"Untuk saat ini, kami masih fokus pada Bhispenol A (BPA) pada galon guna ulang,” kata Yeni, saat menjadi narasumber Media Gathering “BPA Labelling dan Ancaman B3 dalam Kemasan Pangan” di Jakarta, 18 Oktober 2022.

Sejauh ini, BPOM masih terus  mendorong penerapan regulasi pelabelan pada  galon guna ulang  dari plastik keras polikarbonat yang mengandung bahan kimia berbahaya Bisphenol A (BPA). BPA pada galon guna ulang dinilai  mudah luruh dan mencemari air minum di dalamnya, sehingga membahayakan jutaan konsumen air minum di Indonesia.

Sebelumnya, BPOM menyatakan ada empat sirup obat batuk dari India yang dituding menyebabkan gagal ginjal pada anak-anak  di Gambia, Afrika, karena mengandung etilen glikol. BPOM RI menegaskan, keempat sirup obat batuk tersebut tidak terdaftar di Indonesia.
Keempat sirup obat batuk asal India tersebut adalah Promethazine Oral Solution, obat batuk sirup bayi Kofexmalin, obat batuk sirup Makoff, dan obat demam sirup Magrip N. Semuanya berasal dari satu sumber  yaitu, Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

Sejauh ini, otoritas di  India sudah memerintahkan Maiden Pharmaceuticals Limited untuk sementara waktu tidak melanjutkan produksi obat batuk yang dituding menjadi pemicu kematian puluhan anak di Gambia. Hasil peninjauan langsung ke pabrik Maiden Pharmaceuticals jelas mengindikasikan adanya sejumlah pelanggaran terhadap praktik yang tidak bisa  dipertanggungjawabkan. 
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga sudah mengeluarkan rilis peringatan kepada seluruh dunia tentang bahaya yang bisa disebabkan oleh  empat obat batuk sirup yang diproduksi Maiden Pharmaceuticals Limited, India.    

 

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus