Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pilar Penting Merdeka Belajar: Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Dengan status ASN PPPK, para guru kini memiliki akses terhadap berbagai fasilitas dan tunjangan yang sebelumnya sulit dijangkau, sehingga kehidupan mereka dan keluarganya menjadi lebih terjamin.

26 Agustus 2024 | 10.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
(Ilustrasi). Guru sedang mengajar di SMA Negeri 1 Wawonii Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara. TEMPO/Lourentius EP

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Di Indonesia, seorang guru masih berperan menjadi pusat pengajaran dan pendidikan masyarakat. Guru, sejatinya juga lebih luas dari sekedar mengajar dan mendidik di sektor-sektor formal semata. Dalam konteks ini, peran seorang guru dalam membimbing, memberikan inspirasi, mengajar, mendidik, dan memberikan teladan kepada para siswa menjadi sangat penting.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kualitas dan kompetensi para pendidik ini menjadi elemen dasar yang mampu meningkatkan kapasitas guru untuk menghadapi tantangan dunia pendidikan yang terus berkembang saat ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Oleh sebab itulah, pemerintah terus mengupayakan berbagai langkah strategis untuk memastikan para guru mendapatkan pengakuan, kesejahteraan, dan peningkatan kapasitas yang mereka butuhkan untuk menghadapi tantangan pendidikan di era saat ini.

Catatan penting soal pengakuan keberadaan para guru ini di antaranya pengangkatan lebih dari 700 ribu guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini bukan hanya memberikan kepastian karier bagi para guru, setelah bertahun-tahun tidak ada pengangkatan sejak tahun 2018.

Tetapi juga secara signifikan meningkatkan kesejahteraan mereka. Dengan status ASN PPPK, para guru kini memiliki akses terhadap berbagai fasilitas dan tunjangan yang sebelumnya sulit dijangkau, sehingga kehidupan mereka dan keluarganya menjadi lebih terjamin.

Mengutip data Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) per Agustus 2024, pada 2020 ketika ASN PPPK dicanangkan pertama kali, terdapat lebih dari 1,2 juta guru non-ASN. Dalam kurun waktu 2021 hingga 2023, sebanyak 774.999 guru ASN PPPK telah diangkat. Hal ini berdampak pada peningkatan jumlah ASN guru sebanyak 61 persen dalam tiga tahun terakhir. 

Saat ini, tercatat masih ada 496.174 guru non-ASN di sekolah negeri di bawah binaan Kemendikbudristek. Pemerintah daerah, sepanjang 2024 telah mengajukan sebanyak 241.853 formasi ASN PPPK, yang diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah guru non-ASN tersebut. “Guru yang cinta profesinya harus sejahtera dulu. Semoga semua guru honorer segera menjadi ASN,” kata Direktur Jenderal GTK, Kemendikbudristek, Nunuk Suryani.

Komitmen pemerintah tidak berhenti di situ. Pemberian tunjangan profesi dan bantuan insentif bagi guru non-ASN juga menjadi prioritas utama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang disalurkan sekaligus selama satu tahun, bantuan insentif bagi guru non-ASN pada tahun 2024 ini akan dicairkan setiap semester. Besarnya insentif yang diberikan adalah Rp300 ribu per bulan untuk guru formal dan Rp200 ribu per bulan untuk guru nonformal.

Pengembangan Kompetensi

Pemerintah juga berfokus pada pengembangan kompetensi guru sebagai bagian dari upaya menciptakan pendidikan yang berkualitas. Pendidikan Guru Penggerak (PGP) telah menjadi salah satu inisiatif andalan dalam hal ini. PGP adalah program pengembangan keprofesian berkelanjutan melalui pelatihan dan pendampingan dengan fokus pada kepemimpinan pembelajaran. Tujuannya, para guru diharapkan dapat menggerakkan komunitas belajar di daerahnya guna menciptakan pembelajaran yang berorientasi kepada kebutuhan murid.

Selama empat tahun terakhir sejak 2020, lebih dari 90 ribu calon guru penggerak (CGP) mengikuti program ini dengan jumlah kelulusan mencapai 61.256 guru. Kini PGP telah memasuki angkatan ke-11 dengan jumlah peserta sebanyak 32.279 guru dan akan mengikuti pendidikan selama 6 bulan, mulai 13 Juni s.d. 23 Desember 2024.

Lebih lanjut Nunuk menjelaskan,“Melalui PGP, kami berupaya melahirkan generasi baru pemimpin pendidikan Indonesia, yaitu guru-guru yang memandang anak-anak didik dengan rasa penuh hormat; guru-guru yang akan menomorsatukan murid dalam setiap keputusannya nantinya, baik sebagai kepala sekolah, pengawas sekolah, atau bentuk kepemimpinan pendidikan lainnya.”

Program PGP diharapkan memberikan lompatan besar dalam peningkatan kompetensi guru secara masif, menjadikan mereka agen perubahan di sekolah masing-masing. Ia menambahkan, lebih dari 12 ribu guru penggerak telah diangkat menjadi kepala sekolah. “Sudah ada sebanyak 12.400 guru penggerak yang menjadi kepala sekolah dan diharapkan ke depan dapat terus bertambah,” katanya. 

Kemendikbudristek juga menyediakan Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang hadir sebagai solusi bagi guru untuk meningkatkan kompetensi. PMM memberikan akses kepada berbagai sumber belajar, pelatihan, dan materi pengajaran yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja. PMM juga menjadi media bagi guru untuk saling berbagi praktik baik dan memberikan umpan balik, sehingga tercipta komunitas pembelajaran yang dinamis dan kolaboratif. 

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim mengatakan, melalui PMM, guru tidak hanya meningkatkan kompetensi individu tetapi juga berkontribusi pada pengembangan kompetensi rekan sejawat di seluruh Indonesia. “Ini adalah aplikasi untuk menerapkan Kurikulum Merdeka dan belajar menjadi pengajar yang lebih baik,” kata Nadiem. 

Dengan berbagai upaya ini, pemerintah bertekad untuk menjadikan guru sebagai pilar utama dalam memperkuat kualitas pendidikan di Indonesia. Kesejahteraan dan kompetensi guru yang terus ditingkatkan adalah kunci keberhasilan Merdeka Belajar, yang pada akhirnya akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang cerdas, kreatif, dan siap menghadapi tantangan global. (*)

Nugroho Adhi

Nugroho Adhi

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus