Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka bekerja sama dengan Fakultas Pertanian Universitas Majalengka (Unma) mendaftarkan Pisang Apuy dan Bawang Putih Nunuk ke Pusat Perlindungan Varietas Tanaman (P2VTP2) dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) RI sebagai varietas lokal Majalengka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pj. Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengaku bersyukur permohonan pengajuannya dikabulkan. Saat ini, Pisang Apuy sudah terdaftar di Daftar Umum PVT sebagai varietas lokal Majalengka, dengan nomor 045/A.9/05/2024, dan Bawang Putih Nunuk nomor 048/A.9/05/2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Alhamdulillah, kini Pisang Apuy dan Bawang Putuh Nunuk resmi menjadi milik masyarakat Majalengka sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Dedi Supandi, di Majalengka, Senin, 1 Juli 2024.
Menurutnya, pendaftaran ini bisa mendongkrak nama Kabupaten Majalengka termasuk komoditas yang dihasilkan sehingga semakin dikenal luas. Dedi menginginkan Kabupaten Majalengka bisa memiliki kekhasan daerah seperti Malang dengan produksi apelnya, Sumenep yang dikenal dengan bawang merahnya, dan daerah lainnya yang terkenal melalui hasil pertanian dari varietas lokalnya.
"Nah, Kabupaten Majalengka seharusnya bisa lebih dari itu, karena Majalengka mampu menghasilkan beragam komoditas buah, bahkan umbi-umbian," ujarnya.
Ia berharap, terdaftarnya Pisang Apuy dan Bawang Putih Nunuk sebagai varietas lokal dapat memaksimalkan produksi sektor pertanian di Kabupaten Majalengka. Pasalnya, kedua komoditas tersebut merupakan bagian dari potensi Kabupaten Majalengka di bidang pertanian, karena memiliki berbagai keunggulan.
"Kami juga mengapreasi Fakultas Pertanian Unma yang bersinergi dengan Pusat Riset Ekonomi Prilaku dan Sirkuler (PR-EPS) BRIN untuk meneliti varietas lokal seperti Pisang Apuy yang mulai langka," katanya. (*)