Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pj Gubernur Adhi Karyono Lantik Nurkholis sebagai Pj Bupati Pasuruan

Pj Gubernur Jawa Timur Adhi Karyono melantik Nurkholis sebagai Pj Bupati Pasuruan, dengan tugas utama mengawal Pilkada Serentak 2024.

24 September 2024 | 12.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengambil sumpah dan melantik Nurkholis sebagai Penjabat Bupati Pasuruan, digelar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Selasa, 24 September 2024. Dok. Pemkab Pasuruan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhi Karyono, secara resmi melantik Nurkholis sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan dalam sebuah upacara yang digelar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Selasa, 24 September 2024. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi pemerintah daerah dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain Nurkholis, Adhi Karyono juga melantik Taufik Kurniawan sebagai Pj Walikota Probolinggo. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan pejabat daerah, yaitu nomor 100.2.1.3 - 3699 dan nomor 100.2.1.3 - 3756.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam sambutannya, Adhi Karyono menekankan pentingnya tugas yang diemban oleh kedua Pj kepala daerah tersebut. Ia meminta agar Nurkholis dan Taufik Kurniawan menjalankan tanggung jawab mereka dengan penuh integritas, khususnya dalam mengawal proses Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024. "Dengan dilantiknya Pj Walikota Probolinggo dan Pj Bupati Pasuruan, maka mulai sekarang saudara mengemban tugas untuk mengawal pembangunan dan Pilkada Serentak di wilayah masing-masing," kata Adhi.

Lebih lanjut, Adhi mengingatkan bahwa sebagai Pj kepala daerah, keduanya harus memahami tugas dan wewenang yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, terutama dalam hal memimpin pelaksanaan urusan pemerintah di daerah. Ia juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan kerjasama yang baik dengan DPRD dan forum koordinasi pimpinan daerah untuk menjaga situasi tetap kondusif selama masa transisi politik ini.

Selain itu, Adhi juga menyoroti peran penting para Pj dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tahapan Pilkada. Ia meminta agar ASN tetap independen dan tidak berpihak pada calon manapun dalam Pilkada serentak. "Netralitas ASN harus dijaga. Jangan sampai ada keterlibatan yang dapat merugikan salah satu pihak dalam Pilkada serentak ini," ujarnya.

Tidak hanya itu, dalam arahannya, Adhi juga menekankan pentingnya peran para Pj dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Ia berharap agar proses penyusunan RAPBD dapat dilaksanakan dengan baik agar kepala daerah terpilih nantinya sudah memiliki panduan yang jelas dalam melaksanakan program-program pembangunan di daerah masing-masing.

Pada kesempatan tersebut, Adhi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para Pj kepala daerah yang telah menjalankan tugas sebelumnya. "Saya ucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan oleh Pj Bupati Pasuruan dan Pj Walikota Probolinggo periode sebelumnya," ujarnya.

Setelah prosesi pelantikan Pj Bupati Pasuruan dan Pj Walikota Probolinggo, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan dan Kota Probolinggo. Isye Adhy Karyono, selaku Ketua TP PKK Provinsi Jawa Timur, melantik Dewi Maharani Nurkholis sebagai Pj Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, menggantikan Luhur Ngudi Setyaningrum Andriyanto, serta melantik Nurani Chafsah sebagai Pj Ketua TP PKK Kota Probolinggo menggantikan Dewi Maharani Nurkholis.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus