Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL- Sebanyak 28 pemerintahan kabupaten menjalani proses penilaian sebagai rangkaian kegiatan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024. Penjurian dilakukan dengan cara dialogis antara para dewan juri dengan para bupati atau penjabat bupati.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Proses penjurian tingkat pemerintah kabupaten dimulai sejak pukul 08.00 WIB. Setiap bupati atau penjabat bupati diberikan waktu tujuh menit untuk menyampaikan pemaparan program kerja, prestasi dan kinerja mereka selama 2023. Usai pemaparan dewan juri kemudian mempertajam hal-hal yang disampaikan para bupati atau penjabat bupati dalam durasi delapan menit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penjabat Bupati Tolikara Marthen Kogoya mengaku senang mengikuti proses penjurian ini. Dia beralasan Kabupaten Tolikara merupakan satu-satunya pemerintahan kabupaten yang menjadi finalis dari Provinsi Papua Pegunungan. “Ini momen yang baik untuk menjelaskan semua kebijakan pemerintahan daerah yang selama ini tidak diketahui oleh khalayak,” kata Marthen usai mengikuti penjurian, Selasa, 3 Desember 2024.
Marthen tidak memiliki persiapan khusus untuk mengikuti proses penjurian ini karena kesibukkannya. Dia mengungkapkan, pertanyaan dewan juri merupakan hal-hal yang dikerjakannya sehari-hari. “Saya mengalir saja,” ucapnya.
(Dari kanan) Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia Bobby Hamzar Rafinus, Pusat Data dan Analisis Tempo (PDAT) dan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri Ahmad Husin Tambunan menjadi juri Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024, di Jakarta, pada Selasa, 3 Desember 2024. TEMPO/Abdul Karim
Dalam proses penjurian, bupati dan penjabat bupati menyampaikan program dan kinerja pemerintahan kabupaten pada 2023. Mereka juga menyampaikan peluang dan tantangan dalam pelaksanaan kebijakan pemerintahan kabupaten.
Anggota Dewan Juri Imelda mengakui seluruh jawaban yang disampaikan para finalis sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan. Dalam forum penjurian ini, Imelda yang juga menjabat sebagai Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kemendagri hanya ingin memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kepala daerah memiliki sinergitas pemerintah pusat dan daerah.
Pemerintahan kabupaten ini dipilih melalui seleksi yang ketat oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Tempo Media Group selama tiga bulan. Penyaringan dilakukan berdasarkan data Kemendagri, data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan hasil survei tingkat kepuasan masyarakat. Ada 34 dari 415 pemerintahan kabupaten yang lolos untuk mengikuti proses penjurian Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024.
Sehari sebelumnya, Kemendagri dan Tempo Media Group juga telah melakukan proses penjurian terhadap pemerintahan kota. Ada 27 pemerintahan kota yang mengikuti proses penjurian. Selain pemerintahan kota dan pemerintahan kabupaten, proses penjurian juga akan dilakukan pada tingkat pemerintahan provinsi.
Adapun anggota dewan juri dalam proses penjurian ini terdiri dari Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia Bobby Hamzar Rafinus, Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro, Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kemendagri Rustam Mansur, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri Ahmad Husin Tambunan, Direktur Utama Tempo Media Group Arif Zulkifli, Direktur Pusat Data dan Analisis Tempo (PDAT) Philip Parera.(*)