Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anggota DPRD Azwar Anas: Pemkab Bogor Harusnya Berkolaborasi dengan Kemenag Tingkatkan RLS

Pendidikan tidak boleh bersifat terlalu 'feodal', dimana ijasah dilihat sangat penting ketimbang ahlak dan moralitas

3 Februari 2025 | 13.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Azwar Anas di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, pada Ahad, 2 Februari 2025. Dok. DPRD Kabupaten Bogor

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MEMO BISNIS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor diminta berkolaborasi dengan Kementerian Agama untuk meningkatkan angka rata-rata lama sekolah atau RLS. Permintaan ini disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Azwar Anas, Ahad, 2 Februari 2025.

Menurut dia, peran pondok pesantren harusnya diperkuat oleh Pemkab Bogor di tengah terjadinya dekadensi moral atau kondisi nilai moral menurun drastis. "Pondok pesantren itu harus diperkuat ditengah terjadinya dekadensi moral, mereka penopang ahlak atau penjaga ahlak bangsa, kata Azwar Anas. “Harusnya Pemkab berkolaborasi dengan Kemenag untuk meningkatkan RLS," tambah dia.

Azwar Anas meminta Pemkab Bogor mencari solusi atas rendahnya angka RLS, seperti menggencarkan atau memberikan akses program PKP ke pondok pesantren. Dia menyebut, Pemkab jangan sudutkan pondok pesantren. Sebab, pendidikan formal dan non formal harus saling menguatkan. Menurutnya, program PKP yang bisa menjadi solusi hingga angka RLS bisa meningkat.

Pendidikan, kata Azwar Anas, tidak boleh bersifat terlalu 'feodal', dimana ijasah dilihat sangat penting ketimbang ahlak dan moralitas. "Bagi saya, ahlak dan moralitas atau adab itu lebih penting ketimbang ilmu, dan pemerintah daerah dan Kementerian Agama harus berkolaborasi untuk mengatasi hal ini," kata Azwar.

Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri sebelumnya menuturkan rendahnya angka RLS karena banyaknya siswa yang berhenti sekolah dan lebih memilih masuk atau menjalani pendidikan di pondok pesantren. Siswa - siswa dimaksud hanya menjalani sekolah pendidikan agama, sehingga tidak tercatat sebagai pendidikan lanjutan. Meski demikian, Pemkab Bogor tetap berupaya meningkatkan angka RLS agar lebih baik lagi.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Bambang Widodo Tawekal bertekad akan meningkatkan angka RLS dengan menggencarkan Program Kejar Paket (PKP). Berdasarkan data dari laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor, terhitung sejak 2022 hingga 2024 mengalami kenaikan yang semula 8,34 menjadi 8,39 tahun .(*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fifia Asiani

Fifia Asiani

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus