Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bamsoet Ajak Masyarakat Segera Laporkan SPT Tahunan 2023

Ia mengajak masyarakat untuk segera melaporkan SPT tahunan 2023 baik secara langsung ke kantor pajak ataupun secara daring melalui aplikasi e-filing.

26 Maret 2024 | 18.05 WIB

Bamsoet Ajak Masyarakat Segera Laporkan SPT Tahunan 2023
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pribadi pajak penghasilan tahun 2023 lewat aplikasi daring e-filing. Ia mengajak masyarakat untuk segera melaporkan SPT tahunan 2023 baik secara langsung ke kantor pajak ataupun secara daring melalui aplikasi e-filing.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tidak ada kata susah untuk melaporkan SPT Tahunan saat ini. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menyediakan sarana untuk mengisi laporan SPT pajak tahunan secara online melalui aplikasi e-filing," ujar Bamsoet, usai melaporkan SPT Tahunan 2023 pribadi secara online, Selasa, 26 Marer 24.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia menjelaskan, SPT Tahunan telah diatur dalam Undang-Undang No.28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Laporan SPT tahunan dikategorikan menjadi dua, yakni orang pribadi dengan penghasilan di bawah Rp 60 juta pertahun dan di atas Rp 60 juta per tahun. 

"Sesuai ketentuan Undang-Undang Perpajakan, waktu pelaporan SPT Tahunan dimulai dari 1 Januari dan berakhir setiap 31 Maret untuk wajib pajak pribadi dan 30 April untuk wajib pajak badan," kata Bamsoet. 

Berdasarkan data Ditjen Pajak, hingga 24 Maret 2024 jumlah SPT Tahunan yang sudah masuk ke DJP Kementerian Keuangan sebanyak 10,16 juta SPT Tahunan, atau meningkat 8,24% dibanding tahun sebelumnya. Jumlah tersebut terdiri dari SPT Pribadi sebanyak 9,86 juta dan SPT Badan sebanyak 297.634.

"Melalui kesadaran membayar dan melaporkan pajak, kita bukan hanya telah berkontribusi bagi pembangunan nasional. Melainkan juga memastikan masa depan bangsa tetap berdiri kokoh. Karena dengan adanya partisipasi aktif dari warga, setiap rupiah yang kita keluarkan dalam membayar pajak bisa tersalurkan secara tepat guna dalam pembangunan," kata Bamsoet.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus