Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bamsoet Dorong Pemerintah Perhatikan Keraton

Pemerintah bisa memanfaatkan Dana Abadi Kebudayaan. Ada pula dana alokasi khusus (DAK) kebudayaan ke berbagai pemerintah daerah dapat dimanfaatkan untuk merevitalisasi keraton dan kerajaan.

27 Oktober 2021 | 18.25 WIB

Bamsoet Dorong Pemerintah Perhatikan Keraton
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

INFO NASIONAL – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah memberikan perhatian lebih serta melakukan revitalisasi terhadap infrastruktur, peran, dan fungsi keraton/kerajaan di Indonesia agar tidak punah akibat termakan zaman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Dari data BPUPKI, sebelum persiapan kemerdekaan Indonesia setidaknya ada 250 keraton/kerajaan yang eksis di Nusantara. Dari Kesultanan Aceh hingga Keraton Papua Barat. Kini seiring dinamika zaman, setidaknya hanya ada 54 keraton/kerajaan yang masih eksis. Itupun mayoritas sedang terseok-seok agar tetap eksis dan melestarikan adat dan kebudayaannya. Dukungan pemerintah dalam merevitalisasi fisik, peran, dan fungsi keraton/kerajaan sangat diperlukan," ujar Bamsoet usai menerima Delegasi Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) di Jakarta, Rabu, 27 Oktober 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Delegasi FSKN yang hadir antara lain Penasehat Teuku Rafly Pasya dan Evi Oktavia, Ketua Umum Brigjen Pol (purn) Dr. A. A. Mapparessa, Sekretaris Umum Rd. Hanif Radinal, Departemen Antara Lembaga Teuku Rassya Pasha, dan Kepala Sekretariat Ahmad Jazuli.

Bamsoet menjelaskan pemerintah bisa memanfaatkan Dana Abadi Kebudayaan, yang menurut laporan Kementerian Keuangan pada April 2021 jumlahnya sudah mencapai Rp 1 triliun. Pada 2019 pemerintah sudah menyetujui adanya Dana Abadi Kebudayaan, yang setiap tahun akan ditingkatkan hingga mencapai Rp 5 triliun.

"Revitalisasi keraton/kerajaan tidak boleh dipandang sebagai pengeluaran apalagi dianggap membebani keuangan negara. Melainkan harus dipandang sebagai investasi sosial dan budaya, yang pada akhirnya justru akan mendatangkan berbagai manfaat, termasuk manfaat ekonomi. Semakin baik infrastruktur yang dimiliki keraton/kerajaan, akan mendatangkan minat masyarakat untuk berkunjung. Akhirnya masyarakat bisa semakin mencintai seni dan budayanya," tutur Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, selain dukungan dari pemerintah pusat juga diperlukan dukungan dari pemerintah daerah dalam hal pemajuan kebudayaan. Berdasarkan laporan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, jika dibandingkan dengan Anggaran Urusan Wajib Kabupaten/Kota, Anggaran Kebudayaan Kabupaten/Kota hanya berkisar 0,41 persen dari total anggaran.

"Sejak tahun 2019 pemerintah telah menyalurkan dana alokasi khusus (DAK) kebudayaan ke berbagai pemerintah daerah dengan total mencapai Rp 500 miliar. Dari segi besaran anggaran dan cakupan pemerintah daerah yang menerima, jumlahnya memang masih terbatas, akan terus ditingkatkan setiap tahunnya. Pemerintah daerah bisa memanfaatkan dana tersebut untuk meningkatkan pemajuan kebudayaan melalui keraton/kerajaan," ujar Bamsoet.

Ia menambahkan, pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 87/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Belelid itu mengatur secara rinci tugas dan wewenang pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka konsolidasi kebudayaan sesuai potensi dan sumber daya yang dimiliki.

"Secara peraturan perundangan hingga anggaran, komitmen pemerintah dalam memajukan kebudayaan nasional tidak perlu diragukan. Hanya tinggal pelaksanaanya di lapangan. Pelibatan keraton/kerajaan sangat penting dan tak boleh terlupakan," kata Bamsoet. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus