Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Komisi I DPRD : Tidak Ada Tempat untuk Narkoba di Bogor

Kepolisian telah berhasil menyelamatkan warga Bumi Tegar Beriman dari bahaya dan penyalahgunaan narkoba.

6 Februari 2025 | 21.31 WIB

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Irvan Maulana bersamaKapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro di Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 5 Februari 2025. Dok. DPRD Kabupaten Bogor
Perbesar
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Irvan Maulana bersamaKapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro di Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 5 Februari 2025. Dok. DPRD Kabupaten Bogor

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

MEMO BISNIS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Bogor mengapresiasi langkah kepolisian resor (Polres) Bogor yang mengungkap dan membongkar pabrik narkoba terselubung (clandestine laboratory) yang memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis di Perumahan Sentul City, Kabupaten Bogor. Polisi menyita barang bukti narkotika seberat satu ton dan siap edar.

“Apresiasi setinggi-tingginya untuk jajaran kepolisian Polres Bogor, Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri yang berhasil membongkar pabrik narkoba terbesar di Jawa Barat,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Irvan Maulana alias Ipek, Kamis, 6 Februari 2025.

Menurut dia, tidak ada sejengkal lahan atau tempat untuk narkoba baik produksi atau peredarannya di Kabupaten Bogor. “Ini sejalan dengan asta cita dari Presiden Prabowo.”

Adapun jumlah barang bukti yang disita oleh kepolisian dari pengungkapan pabrik narkotik itu menurut Ipek bisa merusak 5 juta orang atau setara dengan 92 persen jumlah penduduk yang ada di kabupaten Bogor yakni sebanyak 5,56 juta jiwa. Sebab itu, kata Ipek, kepolisian telah berhasil menyelamatkan warga Bumi Tegar Beriman dari bahaya dan penyalahgunaan narkoba.

“Bayangkan saja, jumlah barang bukti narkotik jenis tembakau sintesis seberat satu ton itu bisa merusak rakyat yang nyaris sebanding dengan jumlah penduduk kita di Kabupaten Bogor. Sebagai wakil rakyat saya apresiasi Polres Bogor yang berhasil menyelamatkan 5 juta jiwa dari bahaya narkoba,” kata Ipek.

Ipek pun menghimbau kepada seluruh warga Kabupaten Bogor untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika terindikasi adanya gerak gerik penyebaran narkoba, dengan langsung melaporkan kepada aparat setempat atau ke Polsek, Koramil dan Polres Bogor. Terutama jika Teridentifikasi adanya tempat pembuatan atau produksi narkotik di wilayah atau tengah penduduk.

“Jangan takut, laporkan saja jika ada yang mencurigakan dan kita perangi narkoba bersama-sama,” kata Ipek. Menurut dia, modus para bandar narkoba sekarang menyamarkan lokasi tempat produksi mereka dengan berpura-pura menjadi penduduk atau ngontrak di pemukiman warga. “Kami akan memberikan himbauan kepada RT dan RW untuk lebih menghidupkan kembali Siskamling dan wajib lapor 1x24 jam,” kata Ipek.

Pada Rabu, 5 Februari 2025, laboratorium terselubung yang memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis, berhasil dibongkar oleh kepolisian. Barang bukti narkotik seberat satu ton senilai 350 miliar rupiah dan siap diedarkan pun turut diamankan oleh polisi di rumah yang terletak di perumahan Sentul City, Kabupaten Bogor. Dua pelaku sebagai peracik turut dibekuk polisi. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Fifia Asiani

Fifia Asiani

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus