Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL -- Pelaku industri air minum dalam kemasan (AMDK) sebetulnya mampu menghemat biaya produksi hingga Rp1,5 triliun per tahun bila mereka mau meninggalkan galon polikarbonat (PC) yang mengandung Bisphenol A (BPA), dan beralih menggunakan galon bebas BPA. Hal itu dikarenakan dibanding produksi galon guna ulang PC yang jauh lebih mahal, produksi galon guna ulang bebas BPA justru lebih hemat hingga 50 persen.
“Bahan dasar polikarbonat itu kan impor dan harganya mahal, sekitar 4 dolar AS per kg, sebaliknya bahan bebas BPA cukup tersedia di dalam negeri dan harganya hanya 1 dolar AS per kg,” kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Air Minum Kemasan Nasional (Asparminas) Eko Susilo awal Desember lalu.
Jadi, menurut dia, seharusnya sumber dari dalam negeri yang justru didukung, bukan tetap memaksakan impor. “Selain mengandung BPA dan tidak kompetitif, industri yang tetap melakukan impor ini jelas tidak hemat,” tambah dia.
Eko mengatakan, saat ini ada 1.200 pelaku industri air minum dalam kemasan, dengan volume air minum 35 miliar liter per tahun, 2.100 merek dan 7.000 lebih izin edar. “Dari 30-40 juta galon yang beredar di Indonesia saat ini, sebanyak 90 persen adalah galon guna ulang polikarbonat yang mengandung campuran senyawa berbahaya BPA,” katanya.
Asparminas, kata Eko, berkomitmen untuk mendukung regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), utamanya pelabelan risiko bahaya senyawa BPA pada galon guna ulang polikarbonat. “Para pelaku usaha air minum kemasan yang bergabung dalam Asparminas sejak awal sepakat untuk mendukung pelabelan galon guna ulang, karena justru bagus untuk kelangsungan bisnis air minum kemasan di tanah air.”
Menurut dia, pelaku usaha bisa lebih inovatif dan lebih tenang dalam menjalankan usaha air minum karena sudah sesuai regulasi pemerintah, dan masyarakat juga diuntungkan karena kesehatan mereka bisa lebih terjaga. “Pemerintah jelas punya kewajiban untuk melindungi masyarakat dan sudah mengambil langkah tepat sebelum terlambat,” kata Eko.
Eko mengatakan, regulasi pelabelan BPOM itu sifatnya moderat, hanya wajib menempelkan tulisan ‘Berpotensi Mengandung BPA’. “Jadi tidak ada pelarangan untuk menghentikan penggunaan galon guna ulang,” ujar dia.
Regulasi BPOM untuk pelabelan galon BPA guna ulang, manurutnya, akan membuat industry semakin inovatif. Pelaku industri air minum kemasan bisa saja mencari alternatif pengganti, seperti beralih ke galon plastik jenis bebas BPA yang secara internasional diakui lebih aman dan dari sisi produksi justru lebih hemat.
Asparminas merupakan asosiasi produsen air minum dalam kemasan yang meliputi air mineral, air mineral alami, air demineral dan air embun. Berdiri pada 27 September 2022, Asparminas diinisiasi oleh tiga produsen air minum kemasan nasional yaitu, PT Jaya Lestari Sejahtera, PT Sariguna Primatirta, dan PT Tirta Fresindo Jaya, yang beranggotakan pelaku usaha kecil, menengah dan besar.
Selain menyatukan para pelaku industri air minum kemasan nasional, Asparminas mendorong para anggotanya untuk berkomitmen penuh pada peningkatan kualitas air minum kemasan, menerapkan konsep usaha ramah dan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan, serta selalu mengikuti ketentuan dan aturan yang ditetapkan pemerintah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini