Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL – Upaya pemegang merek multinasional, khususnya di Indonesia dan Malaysia, membantah produk mereka terafiliasi dengan zionis Israel, tidak menyurutkan aksi boikot.
Bahkan, aksi boikot massal terus digelorakan via aplikasi pesan instan WhatsApp. “Ini bukanlah boikot langsung, melainkan perasaan tidak senang yang mendalam terhadap Israel,” kata Putra Kelana di Medan, Sumatera Utara, kepada Al Jazeera, Rabu, 20 Maret 2024.
Kelana bersama keluarga dan teman-temannya telah melakukan boikot sejak Oktober 2023. “Jika saya bisa pergi ke Gaza untuk membantu melawan pasukan Israel, saya akan melakukannya. Muslim dibunuh oleh Israel setiap hari. Karena saya tidak bisa pergi ke sana secara langsung, yang terbaik adalah menunjukkan dukungan saya dengan tidak menggunakan produk-produk yang berafiliasi dengan Israel.”
Terdapat sejumlah produk yang dihindari Kelana dan keluarganya. Terutama setelah merek produk yang berafiliasi dengan Israel tersebut dibagikan melalui grup WhatsApp.
Isna Sari, ibu rumah tangga di Medan, mengatakan bahwa dia telah mengubah daftar belanja mingguannya sejak awal penghancuran Gaza oleh Israel. Sebagai contoh, ia berpindah menggunakan cairan pencuci piring dengan merek lokal Mama Lemon. “Selain produk-produk tersebut bukan pendukung Israel, harganya juga lebih murah,” kata dia kepada Al Jazeera.
Perusahaan yang produknya terdampak imbas boikot, berulang-kali berupaya memberi klarifikasi. Para pegiat boikot menyebut pembelaan diri oleh perusahaan disebut dengan istilah “Palestina Washing”.
Kendati demikian, upaya perusahaan atau produk tersebut tidak mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat. Di seluruh Asia Tenggara, seruan untuk memboikot produk yang dianggap memiliki hubungan dengan Israel telah berdampak pada tergerusnya keuntungan merek-merek besar global.
Direktur Eksekutif Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), Ahmad Himawan, dalam diskusi publik bertema "Ramadan Tanpa Produk Genosida" di Jakarta, 15 Maret silam, mengumumkan 10 produk pro-genosida dengan menggunakan data acuan dari situs Boycott.Thewitness dan Bdnaash.
Bahkan jelang Ramadan, pasca keluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 83/2023, gerakan boikot konsumen Muslim juga makin diperkuat dengan dukungan MUI melalui deklarasi berupa instruksi atau “Irsyadat Majelis Ulama Indonesia”, di Gedung MUI, Jakarta, 10 Maret 2024.
Salah satu dari lima poin instruksi MUI itu secara tegas, “Menyeru umat Islam agar mulai bulan Ramadan ini untuk tidak menggunakan lagi produk yang diproduksi oleh perusahaan yang terafiliasi dengan penjajah Israel dan pendukungnya, seperti produk kebutuhan konsumsi sahur, berbuka puasa, dan barang hantaran Lebaran (hampers) maupun produk-produk lainnya.” (*)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini