Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO BISNIS – BPJS Kesehatan menggelar Rekonsiliasi Iuran Wajib Triwulan IV Tahun 2022 se-Provinsi Kepulauan Riau pada Senin (19/12). Rekonsiliasi itu dilakukan dalam rangka meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Deputi Direksi Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Jambi, Eddy Sulistijanto Hadie mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang telah melakukan pembayaran iuran JKN secara rutin, tepat waktu dan tepat jumlah. "Pembayaran iuran yang tepat waktu dan tepat jumlah dari Pemda akan semakin memperkokoh sustainabilitas Program JKN,” kata dia.
“Selain itu, kami berharap setiap Pemda memastikan kecukupan alokasi anggaran iuran JKN di tahun 2022, baik untuk kepala daerah, DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Daerah (PPPKD) maupun Pegawai Non ASN Daerah, serta iuran bagi masyarakat yang didaftarkan oleh pemerintah daerah," tambah dia.
Sampai saat ini, kata Eddy, terdapat tiga Pemda yang telah membayarkan iuran dan bantuan iuran masyarakat yang didaftarkan oleh Pemda ke JKN, dengan kolektibilitas 100 persen lunas sampai dengan bulan Desember 2022, yaitu Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Tanjungpinang, dan Pemerintah Kabupaten Karimun.
“Demi keberlangsungan Program JKN, kami berharap setiap Pemda dapat berkomitmen memastikan ketepatan pembayaran iuran JKN dan kecukupan alokasi anggaran sampai dengan akhir Desember 2022 nanti,” ujarnya.
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, Kartika Chandra mengatakan bahwa pihaknya selalu berupaya mengawal penyetoran dan memastikan jumlah yang dibayarkan oleh pemerintah daerah sudah sesuai. Dia juga mendorong setiap Pemda agar cermat dalam menyusun anggaran sehingga tidak terjadi kekurangan pembayaran. Menurutnya, hal ini harus didukung dengan memastikan data yang akurat berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Secara tidak langsung, Pemda yang tepat waktu dalam melakukan pembayaran iuran JKN juga sebenarnya berkontribusi terhadap kelancaran cashflow fasilitas kesehatan. Untuk menjamin keberlangsungan Program JKN, kita harus benar-benar mengalokasikan anggaran untuk membayarkan iuran JKN. Harus diperhatikan dengan cermat ketersediaan dananya agar tidak terjadi kekurangan pembayaran,” kata Kartika.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini