Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Agama atau Kemenag memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 165 ribu Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, sebagai bagian dari peringatan Hari Guru Nasional beberapa waktu lalu.
Hal itu merupakan wujud komitmen kedua instansi tersebut dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan yang berkualitas.
Dalam peringatan puncak Hari Guru Nasional yang digelar di Jakarta, pada Jumat, 29 November 2024, Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, mengungkapkan keseriusannya dalam meningkatkan kesejahteraan guru-guru madrasah yang selama ini sering terlupakan. Ia pun berharap peningkatan kesejahteraan tersebut dapat berbanding lurus dengan mutu pendidikan di Indonesia.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo juga menyerahkan santunan kepada 3 ahli waris GTK Madrasah yang meninggal dunia. Masing-masing mendapatkan manfaat dari Jaminan Kematian senilai Rp42 juta.
"Kita ingin memastikan para guru dan tenaga kependidikan madrasah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Meski saat ini belum semua, tapi melalui momentum hari guru, akan semakin banyak yang terlindungi dan para guru menjadi sadar bahwa mereka juga memiliki risiko," ujar Anggoro.
Adapun hingga November 2024, terdapat 388 ribu GTK Madrasah yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Angka tersebut baru mencakup 60 persen dari keseluruhan GTK madrasah yang ada di Indonesia.
Di sisi lain, total manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diberikan kepada Guru Madrasah secara nasional tercatat mencapai Rp. 10,67 Milyar. Hal ini dapat diartikan bahwa risiko tersebut nyata dan negara telah hadir memberikan perlindungan.
Anggoro berharap, Kemenag dapat segera menerbitkan regulasi guna mengakselerasi perlindungan yang menyeluruh bagi seluruh guru dan tenaga pengajar di lingkup Kemenag. Sehingga mereka bisa Kerja Keras Bebas Cemas sesuai dengan tagline BPJS Ketenagakerjaan.
"Diperlukan dukungan berupa kebijakan dan regulasi agar dapat memberikan perlindungan yang maksimal bagi guru di Indonesia agar mereka dapat terus menjadi obor yang memberikan penerangan bagi setiap generasi penerus bangsa," kata Anggoro. (*)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini