Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BPKAD Fokus Dana Otsus untuk Kesejahteraan Orang Asli Papua

Sebesar Rp 400 juta dari total Rp 2,4 miliar untuk sekolah adat.

21 Oktober 2022 | 13.40 WIB

BPKAD Fokus Dana Otsus untuk Kesejahteraan Orang Asli Papua
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

INFO NASIONAL – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Subhan, S.E., menjelaskan bahwa Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua sebesar Rp2,4 miliar lebih difokuskan pada kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Rinciannya, untuk kegiatan Rakernis YPK se- Tanah Papua di Istora Papua Bangkit sebesar 1 miliar rupiah. Kemudian, untuk bantuan-bantuan keagamaan dalam hal ini gereja-gereja yang ada ajukan proposal-proposal ke kami itu sebesar 700 juta rupiah," kata Subhan, Selasa, 18 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kemudian, ada juga untuk sekolah adat sebesar Rp. 400 juta dan sisa Rp. 300 juta untuk membiayai kegiatan monitoring dan pelaporan yang ada di Akuntansi dan Perbendaharaan. “Ini sesuai dengan RAP (Rencana Anggaran Program) yang sudah ditentukan oleh Bappeda Provinsi Papua dan Bappeda Kabupaten Jayapura," ucapnya.

Meskipun dana Otsus Papua langsung diterima BPKAD Kabupaten Jayapura, kata Subhan, pihaknya tetap harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua. "Mekanismenya harus disetujui oleh provinsi. Walaupun uangnya langsung ke kita, tetapi harus berkoordinasi dengan Bappeda karena dia perpanjangan tangan," kata Subhan.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Jayapura mengelola dana Otonomi Khusus Papua tahun anggaran 2022 sebesar Rp121 miliar, yang disalurkan ke 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 19 Distrik. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus