Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dirjen Bimas Hindu Serahkan 34 Sertifikat Dosen PTKH

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu) Kementerian Agama (Kemenag) RI Prof. I Nengah Duija menyerahkan sebanyak 34 Sertifikat Pendidik untuk para dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu (PTKH) di Universitas Hindu Negeri.

28 Maret 2024 | 13.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu) Kementerian Agama (Kemenag) RI Prof. I Nengah Duija menyerahkan sebanyak 34 Sertifikat Pendidik untuk para dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu (PTKH) di Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, Bali, Rabu, 27 Maret 2024.

Prof. Duija dalam kesempatan itu berpesan kepada seluruh dosen yang menerima setifikat pendidik untuk melakukan akselerasi pengembangan keilmuan dengan baik. “Kita patut mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan atas berkah ini. Saudara semua masih punya satu tanggung jawab yaitu keilmuan. Sekarang saudara sudah profesional tinggal mengembangkan keilmuannya,” kata Prof. Duija di depan para dosen di Auditorium UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar.

Terlebih, lanjut dia, para dosen yang usianya masih fresh atau muda untuk terus ditingkatkan dan dikejar mulai sekarang. Prof. Duija juga menyampaikan apresiasi atas capaiannya yang mana Hindu bisa lulus 100 persen dari program sertifikasi yang digelar di Universitas Islam Negeri Imam Bonjol (UIN IB) Padang.

“Tentu saya sampaikan apresiasi kepada saudara karena bisa lulus 100 persen dan ini membuktikan bahwa Hindu itu sumber daya manusianya (SDM) sudah mulai bersaing perguruan tinggi yang sejenis,” katanya.

Prof. Duija juga turut menyampaikan ucapan terima kasih kepara Rektor UIN IB Padang

atas kerja sama dan beberapa fasilitasi yang diberikan kepada 67 dosen PTKH Hindu sehingga dapat lulus dan memperoleh sertifikat pendidik.

Dalam kesempatan itu Prof. Duija memberikan motivasi kepada seluruh dosen agar bisa mengembangkan keilmuannya di mana saat ini banyak sekali tawaran beasiswa untuk melanjutkan kuliah S3 di luar negeri seperti di Prancis, Amerika dan Australia.

“Saya yang berharap para dosen yang masih muda-muda ini cari kesempatan itu. Ya paling tidak yang masih muda bisa mencari pengalaman. Ke depan itu tentu akan lebih sulit persaingannya karena kita akan menjadi World Class University. Kalau tidak kita rancang dari sekarang, maka agak lama ita berjalannya,” tutur Prof. Duija.

Lebih lanjut, Prof. Duija berpesan kepada para dosen untuk mengasah skill menulis agar menjadi penunjang keilmuan dan juga membiasakan berpikir kritis sebagai akademisi.

Selain itu, ia juga berpesan agar para dosen untuk berkontribusi secara maksimal di kampus masing-masing.

“Tolong berbuat yang terbaik untuk kampus. Mari kita besarkan kampus kita, kampus Mpu Kuturan, UHN dan semuanya karena di sini tempat saudara mencari rezeki. Sertifikasi ini adalah bentuk kehadiran negara ketika saudara mengabdi kepada negara,” katanya.

“Sekali lagi selamat. Mudah mudahan ke depan saudara memiliki komitmen untuk bersama-sama mengawal umat Hindu dan pendidikan Hindu berkualitas,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Pendidikan Hindu, Rektor Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, Ketua Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja, Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama Kabag Layanan Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, Kasubag Akademik dan Kemahasiswaan Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja, Direktur Pascasarjana Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar.(*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus