Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Grab Perluas Akses Pasar UMKM ke Sektor Pemerintahan Lewat Portal Bela Pengadaan

Grab dipercaya menjadi salah satu platform digital oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dalam Portal Bela Pengadaan dengan menghadirkan berbagai layanannya.

3 Februari 2021 | 12.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Grab, aplikasi super terkemuka di Asia Tenggara, dipercaya menjadi salah satu platform digital oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dalam Portal Bela Pengadaan dengan menghadirkan berbagai layanannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Melalui kerja sama ini, mitra merchant UMKM Grab dapat memperluas akses pasar mereka ke sektor pemerintah. Kerja sama ini merupakan bentuk dukungan Grab dan LKPP dalam mendukung sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendukung keberlangsungan usaha UMKM di tengah pandemi agar mereka bisa #TerusUsaha, serta mempercepat transformasi digital mereka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Melalui portal ini, berbagai kebutuhan lembaga pemerintahan dapat diakses mulai dari makanan, alat tulis kantor, transportasi, souvenir, dan layanan kurir, yang akan dilayani oleh Grab dan para mitranya, mulai dari layanan transportasi GrabCar dan GrabBike, pemesanan makanan dan minuman dari UMKM mitra merchant GrabFood, serta kurir untuk pengantaran barang dengan GrabExpress.

Roy Nugroho, Head of Grab for Business, Grab Indonesia menjelaskan kerja sama antara Grab dan LKPP merupakan bentuk komitmen Grab untuk terus membantu digitalisasi UMKM di Indonesia sekaligus mendukung inisiatif pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional.

“Grab turut membantu UMKM untuk mendapatkan akses pasar ke sektor pemerintahan. Hal ini juga merupakan bagian dari program #TerusUsaha yang digagas Grab untuk mendigitalisasi lebih banyak UMKM dan sejalan dengan misi GrabForGood untuk memastikan lebih banyak orang dapat menikmati manfaat dari perkembangan ekonomi digital,” ujarnya.

Hingga saat ini, lebih dari 30 badan pemerintahan telah aktif menggunakan layanan dan produk UMKM dari mitra merchant Grab melalui Portal Bela Pengadaan, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, termasuk Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Andreas Agung Triyono, Kepala Sub Bidang Pengadaan Biro Umum & Pengadaan Kementerian Koperasi & UKM RI menjelaskan layanan Grab yang tersedia pada Portal Bela Pengadaan sangat membantu pihaknya untuk memenuhi kebutuhan rapat dan lainnya.

“Kami dimudahkan dalam menyediakan konsumsi saat rapat kerja dan juga dapat turut membantu UMKM di area sekitar kantor untuk terus menjalankan usahanya. Hal ini tentunya juga sesuai dengan komitmen pemerintah dalam membantu sektor UMKM terutama yang terdampak Covid-19,” katanya.

Senada dengan Agung Triyono, Jemmy Ringkuangan,AP,MSI, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sulut mengungkapkan bahwa Portal Bela Pengadaan juga sangat membantu pihaknya dalam pengadaan barang dan jasa bagi kebutuhan operasional Pemprov Sulut.

“Salah satunya dengan layanan transportasi dan juga pengantaran makanan dari Grab yang bisa dapat dengan mudah kami akses melalui satu portal. Kami harap lebih banyak badan pemerintahan yang aktif menggunakan Portal Bela Pengadaan agar dapat turut andil untuk membantu UMKM dari belanja kebutuhan pemerintahan daerah,” ujarnya

Grab terus berkomitmen untuk mendukung digitalisasi UMKM agar siapa saja bisa #TerusUsaha. Selama masa pandemi, Grab telah menyambut lebih dari 650.000 UMKM baru dan menghadirkan lebih dari 40 inisiatif dan program bagi UMKM yang bekerja sama dengan lebih dari 45 pemerintah pusat dan daerah.

Pihak pemerintahan dapat dengan mudah mendaftar di Portal Bela Pengadaan dan memesan berbagai layanan dan produk UMKM dari mitra merchant Grab dengan mengakses ke https://belapengadaan.lkpp.go.id/.

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus