Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Indonesia Impor Jagung Untuk Industri

Sejak 2019 hingga saat ini tidak ada impor jagung pakan ternak.

1 Mei 2022 | 15.43 WIB

Indonesia Tak Impor Jagung Pakan, Tapi Untuk Industri
Perbesar
Indonesia Tak Impor Jagung Pakan, Tapi Untuk Industri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

INFO NASIONAL- Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Prima Gandhi mengatakan, produksi jagung dalam negeri beberapa tahun tahun terakhir menuai hasil yang membanggakan. Karena itu, sejak 2019 hingga saat ini tidak ada impor jagung pakan ternak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Berdasarkan data BPS, pemerintah hanya mengimpor jagung untuk kebutuhan industri. "Dari data BPS, realisasi impor jagung bahan baku industri dan pangan 2021 yang akibat adanya kebijakan Non Lartas yakni totalnya 1,2 jt ton. Terdiri dari jagung untuk industri pati atau makanan atau minuman 987 ribu ton, pati 197 ribu ton, brondong 8 ribu ton, minyak jagung 3 ribu ton dan berbagai produk lainnya untuk industri," kata Gandhi di Bogor, Sabtu, 30 April 2022.

Dosen Sekolah Vokasi IPB ini menjelaskan, adanya kegiatan impor jagung untuk industri bukan karena produksi dalam negeri yang tidak cukup. Namun, akibat adanya kebijakan impor non lartas (larangan terbatas) jagung untuk industri.

"Karena itu, kebijanan impor Non Lartas bagi jagung untuk industri ini perlu dievaluasi dan supaya menggunakan jagung dari produksi petani. Utamakan produksi dalam negeri, petani siap memproduksi bila diminati pasar," ujarnya.

Menurutnya, sejak 2019 hingga saat ini pun Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan tak pernah menerbitkan rekomendasi impor jagung pakan dan tidak ada Rakortas impor jagung pakan. "Sehingga tak pernah impor jagung pakan".

Pria yang menjabat Sekretaris ICMI Orwilsus Bogor ini mengungkapkan impor jagung di luar untuk pakan, yaitu untuk bahan baku industri dan pangan melalui Non Lartas, diatur melalui Permendag 21/2018 tentang impor jagung. Dalam pasalnya untuk impor jagung pakan ternak harus melalui Rakortas dan dilaksanakan oleh BUMN khususnya Bulog.

"Pemerintah harus mengoptimalkan penyerapan jagung dari produksi petani dalam negeri, yang dibarengi kebijakan impor non lartas harus benar-benar dikoreksi sehingga harapan Presiden utamakan produksi dalam negeri dapat terwujud. Petani siap memproduksi bahan pertanian bila diminati pasar dan ada kejelasan harga," kata dia.

Di sisi lain Gandhi menegaskan, dengan capaian program peningkatan produksi jagung dalam negeri, Indonesia di tahun 2021 telah mengekspor jagung dan turunannya sebanyak 85.310 ton. Produksi jagung dalam negeri setiap tahun surplus mencukupi guna memenuhi kehutuhannya. 

"Kita bisa cek kondisi lapangan, stok jagung pun tersedia di berbagai tempat yakni di GPMT (Gabungan Pengusaha Makanan Ternak), pedagang, tengkulak dan peternak, serta di petani jagung. Supaya lebih mantap lagi mestinya BPS merilis data, survei ataupun sensus stok jagung," ujarnya. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus