Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jabar Berkomitmen Akselerasi Pembangunan Wilayah Perbatasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terus mengakselerasi pembangunan di wilayah perbatasan.

25 Oktober 2019 | 11.39 WIB

Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat menghadiri upacara adat Nyuguh di Kampung Adat Kuta, Kamis, 24 Oktober 2019.
Perbesar
Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat menghadiri upacara adat Nyuguh di Kampung Adat Kuta, Kamis, 24 Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terus mengakselerasi pembangunan di wilayah perbatasan. Salah satunya Kampung Adat Kuta di Desa Karangpaninggal, Kabupaten. Ciamis, yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kampung Adat Kuta ini masuk dalam agenda pembangunan infrastruktur, yaitu pembangunan kawasan perbatasan. Insyaallah November ini jalan aksesnya akan diperbaiki," kata Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, saat menghadiri upacara adat Nyuguh di Kampung Adat Kuta, Kamis, 24 Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Uu, Kampung Adat Kuta memiliki potensi kepariwisataan yang besar sehingga harus didorong menjadi destinasi wisata dengan memperbaiki akses, dan membangun titik-titik penginapan bagi wisatawan.

"Dengan begitu, akan ada peningkatan ekonomi. Karena ukuran suksesnya pariwisata, salah satunya, banyak pengunjung," ucap Uu.

Ia mengaku bangga, Jabar banyak sekali potensi budaya yang harus terus dilestarikan. Adat istiadat masyarakat Jabar memiliki nilai seni, filosofi tinggi dan kental dengan keagamaannya.

Saya harap ada kebersamaan antara para pemangku adat dengan Pemprov Jabar dalam mewujudkan visi misi Jabar Juara Lahir Batin," ujar Uu. (*)

Bahasa Prodik

Bahasa Prodik

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus