Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jasindo Kembangkan Strategi Penjualan untuk Asuransi Kecelakaan

Sasaran produk ini adalah customer dan kelompok-kelompok masyarakat atau komunitas dalam aktivitas kesehariannya atau yang berkaitan dengan suatu event.

2 Februari 2022 | 11.17 WIB

Jasindo Kembangkan Strategi Penjualan untuk Asuransi Kecelakaan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

INFO BISNIS - PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo yang tergabung dalam holding Indonesia Financial Group (IFG) membuat strategi baru terkait asuransi kecelakaan. Menurut, asuransi kecelakaan diri merupakan salah satu produk yang akan dikembangkan dan didorong untuk dimaksimalkan penjualannya, karena asuransi tersebut diyakini memberikan kontribusi laba positif bagi perusahaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Potensi pasar yang ada saat ini untuk asuransi kecelakaan diri masih sangat besar. Market share Asuransi Jasindo saat ini sekitar 5-6 persen. Karena itu perusahaan akan mendorong secara maksimal penjualan asuransi kecelakaan diri guna meningkatkan perolehan preminya dan laba perusahaan,” kata Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo, Diwe Novara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sasaran produk ini adalah customer dan kelompok-kelompok masyarakat atau komunitas dalam aktivitas kesehariannya atau yang berkaitan dengan suatu event.

Untuk mendongkrak penjualan asuransi tersebut, Diwe telah menyiapkan beberapa strategi penjualan. Pertama, untuk media pemasaran telah dikembangkan mobile aplikasi Easy yang menjual produk tersebut sehingga nasabah dapat langsung membelinya dengan mudah.

Kedua, dari segi inovasi produknya telah dilakukan modifikasi manfaat dari jaminan dasar Kecelakaan Diri dikembangkan menjadi lebih komprehensif seperti Asuransi Personal Accident (PA) Anak Sekolah dengan perluasan Covid, Asuransi Perjalanan, dan masih banyak lagi.

“Ketiga, dari segi strategi bisnis telah dilakukan pendekatan dengan kelompok masyarakat atau komunitas dan sponsorship. Dan terakhir, kami juga melakukan promosi publikasi melalui media digital (media sosial) dan konvensional untuk mengenalkan produk tersebut kepada masyarakat,” ujarnya.

Produk asuransi kecelakaan diri memberikan jaminan perlindungan yang utamanya mencakup antara lain santunan meninggal dunia akibat kecelakaan,santunan cacat tetap akibat kecelakaan, dan biaya pengobatan akibat kecelakaan.

Asuransi ini dikecualikan untuk kegiatan yang secara alami memiliki tingkat risiko tinggi dan dilakukan secara sengaja serta dapat mengancam keselamatan jiwa peserta asuransi (kecuali dalam keadaan mencoba menyelamatkan jiwa).

Asuransi Jasindo juga akan menjual produk asuransi kecelakaan diri yang bersifat lebih komprehensif dalam bentuk Asuransi Perjalanan. Selain manfaat kecelakaan diri, peserta asuransi juga mendapatkan jaminan perlindungan  medis darurat, evakuasi darurat di seluruh dunia dan juga jaminan ketidaknyamanan perjalanan.

Jenis perjalanan yang dapat diliput juga cukup luas baik yang bersifat kedinasan maupun non kedinasan seperti berlibur.  Luas jaminan beserta syarat dan ketentuan di produk Asuransi Perjalanan ini dapat melindungi tertanggung secara lebih maksimal dari kerugian finansial yang timbul akibat terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Potensi produk asuransi kecelakaan diri cukup diminati. Seiring membaiknya kondisi ekonomi akibat penurunan angka pasien Covid-19, meluasnya cakupan vaksin Covid serta program percepatan ekonomi oleh pemerintah termasuk minat masyarakat yang mulai berwisata domestik maupun internasional. “Berdasarkan pengamatan kami masih sedikit asuransi yang melirik bisnis ini, sehingga ini peluang cukup baik untuk Jasindo,” katanya.

Kemudahan proses klaim juga merupakan nilai tambah tersendiri dari produk asuransi kecelakaan diri. Tertanggung tinggal menuju ke www.jasindotravel.co.id dan menggunakan fasilitas website tersebut untuk melakukan pembelian hingga pengajuan klaim.

 “Yang perlu diperhatikan, batas pengajuan klaim tertanggung kepada Asuransi Jasindo  tidak lebih dari 45 hari. Setelah dipastikan syarat-syarat untuk mengajukan klaim lengkap dan informasi yang diberikan tertanggung jelas, maka dana klaim akan segera diteruskan kepada tertanggung,” ujarnya.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus