Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemendagri: RUU Pemekaran Provinsi Papua Sesuai Aspirasi Masyarakat

Prinsip utama pembentukan daerah pemekaran Provinsi Papua bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat Orang Asli Papua.

28 Juni 2022 | 10.42 WIB

Kemendagri: RUU Pemekaran Provinsi Papua Sesuai Aspirasi Masyarakat
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

INFO NASIONAL -- Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mewakili Pemerintah bersama Komisi II DPR RI melakukan rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemekaran Provinsi Papua pada Senin, 27 Juni 2022. Rapat dilakukan setelah melaksanakan kunjungan kerja  pada 24 hingga 26 Juni 2022, dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat untuk 3 (Tiga) RUU Pemekaran Provinsi Papua.

"Pada saat di Papua (kunjungan kerja), kami sudah mendengar aspirasi langsung, nah dalam rapat ini dibahas bagaimana agar aspirasi ini dapat diserap, makanya disinkronisasikan," kata Bahtiar.

Rapat diawali dengan laporan Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi kepada Panitia Kerja yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang. Rapat Panja RUU Pemekaran Provinsi Papua yang berlangsung menunjukan keseriusan Komisi II DPR RI dan Pemerintah dalam membentuk daerah pemekaran Provinsi Papua. Rapat Panja dilakukan untuk mematangkan RUU, terutama setelah mendengar langsung aspirasi masyarakat Papua pada saat kunjungan kerja.

Sebagaimana diketahui, prinsip utama pembentukan daerah pemekaran Provinsi Papua bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP). Oleh karenanya, Pemerintah bersama anggota legislatif di DPR berkomitmen menyusun RUU Pemekaran Provinsi Papua sesuai aspirasi dan keinginan masyarakat Papua.

Rapat Panja Dipimpin Ketua komisi II DPR RI, Pimpinan Komisi II beserta Anggota Komisi II yang hadir secara langsung/virtual. Selain itu, hadir juga mewakili dari Pemerintah Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, Staf Ahli Menteri Bappenas bidang Pembangunan sektor unggulan infrastruktur, Pejabat Kemenkeu RI, Pejabat Kemenkumhan RI. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

 

 

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus