Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.

25 Maret 2024 | 11.16 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan. Sebagai pendekatan preventif dan represif terhadap masuknya narkotika ke wilayah Indonesia, Operasi Larangan Laut Terpadu Gempur Narkotika Bersama atau Purnama dilakukan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kusdiantoro menyampaikan, Indonesia pernah mengamankan kapal berbendera Singapura pada Februari 2018 silam yang menyelundupkan narkoba ke wilayah Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“KRI Sigurot 864 mengamankan kapal MV Sunrise Glory berbendera Singapura di perairan Selat Phillip yang memisahkan Singapura dan Batam. Obat tersebut disimpan disebuah wadah yang sulit diakses, di bawah tumpukan beras," kata Kusdiantoro saat berbicara di Internasional Commission on Narcotics Drugs (CND) Side Event “Border Management Workshop – Drugs Trafficking at the Border” di Wina, Austria, pada Selasa, 19 Maret 2024.

Ia menegaskan, tidak hanya narkoba, Indonesia juga melarang penangkapan ikan ilegal. Menurutnya, pemerintah telah melakukan beberapa inisiatif untuk menghentikan penangkapan ikan ilegal. KKP bertugas mengawasi dan mengendalikan perikanan serta wilayah pulau-pulau kecil dan pesisir.

saat ini, KKP sedang mempersiapkan teknologi terintegrasi berbasis satelit yang akan digunakan untuk sistem pemantauan operasi perikanan yang akan membantu pemerintah untuk memahami dan mengambil kebijakan.

“Indonesia punya dua belas pulau kecil terluar yang ditetapkan sebagai pulau kecil prioritas pengelolaan karena mempunyai nilai yang sangat strategis baik dari segi pertahanan, keamanan dan kekayaan sumber daya alam," katanya.

Menurutnya, kedua belas pulau kecil itu merupakan bagian dari 111 pulau kecil terluar yang berbatasan secara langsung dengan negara lain. Pulau-pulau tersebut terdiri dari Pulau Rondo di Aceh, Pulau Berhala di Sumatera Utara, Pulau Nipa dan Sekatung di Kepulauan Riau, Pulau Marampit, Pulau Marore dan Pulau Miangas di Sulawesi Utara, Pulau Fani di Papua Barat Daya, Pulau Fanildo dan Pulau Brass di Papua serta Pulau Dana dan Batek di Nusa Tenggara Timur.

Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang memiliki wilayah pesisir dan lautan sebagai aset. Ekosistem mangrove, padang lamun, terumbu karang, serta sumber daya ikan yang tersebar dilebih dari tujuh belas ribu pulau, memiliki nilai jasa ekosistem yang tinggi sehingga mampu menunjang perekonomian bangsa dan penghidupan masyarakat pesisir.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, KKP selalu berkomitmen menjaga wilayah perairan dan pulau-pulau terluar yang berbatasan dengan negara lain.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus