Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KKP Gandeng BUMN dan Swasta Rehabilitasi Kawasan Mangrove

Kawasan mangrove dalam kondisi kritis seluas 637.624 hektare. KKP akan membenahi ekosistem mangrove di luar kawasan hutan dengan luas 10,15 persen dari luasan yang kritis.

10 Agustus 2021 | 17.48 WIB

KKP Gandeng BUMN dan Swasta Rehabilitasi Kawasan Mangrove
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

INFO NASIONAL – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penandatangan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah pihak secara virtual pada Selasa, 10 Agustus 2021. Langkah ini diambil untuk mempercepat rehabilitasi kawasan mangrove di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretariat Jenderal KKP, Antam Novambar dan disaksikan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, serta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan secara daring.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Kawasan mangrove merupakan salah satu kawasan ekosistem di wilayah pesisir yang memiliki banyak manfaat dan nilai ekonomi yang tinggi. Mangrove juga dapat menjaga kawasan pesisir dari bencana alam seperti tsunami dan mencegah abrasi. Sebagai habitat bagi berbagai jenis biota, menjadikan kawasan mangrove sebagai kawasan yang memiliki potensi nilai produksi perikanan yang tinggi sehingga dapat menyejahterakan masyarakat di kawasan pesisir,” ucap Menteri Trenggono dalam sambutannya.

Kawasan hutan mangrove, kata Trenggono melanjutkan, juga dapat menyimpan karbon sekurang-kurangnya 4 kali lebih besar dibandingkan dengan tipe hutan vegetasi lain. Dengan demikian menjadi penyerap karbon terbesar yang memainkan peranan penting dalam siklus karbon global.

MoU ini dalam rangka implementasi rehabilitasi mangrove sebagai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) / Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mencapai target nasional terkait rehabilitasi kawasan mangrove di Indonesia. Pihak yang terlibat dalam MoU ini adalah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero), PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero), PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero), PT. Pelabuhan Indonesia IV (Persero), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), dan Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI).

Saat ini terdapat 637.624 hektare kawasan mangrove dalam kondisi kritis. Sesuai isi kesepakatan, KKP akan membenahi ekosistem mangrove yang berada di luar kawasan hutan dengan luas kurang lebih sebesar 64.746 hektare atau 10,15 persen dari luasan mangrove yang kritis.

“Saya sangat mengapresiasi kerja sama antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta pihak swasta dalam upaya menjaga keberadaan kawasan ekosistem mangrove di Indonesia ini. Mengingat kerja sama ini merupakan salah satu hal yang sangat penting untuk mendorong perekonomian masyarakat yang berdiam di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,” ujar Menteri Trenggono menambahkan.

Sepanjang 2020, KKP berhasil melakukan penanaman mangrove sebanyak 2.975.129 batang pada area seluas 449,48 hektare di 18 Kabupaten/Kota dengan melibatkan tenaga kerja sebanyak 2.645 orang dengan metode Padat Karya.

Tahun ini, KKP melakukan penanaman mangrove di Pulau Jawa dan luar Jawa seluas 1.373 hektare. Kegiatan tersebut sebagai upaya membantu perekonomian masyarakat di masa pandemi, serta mengedukasi masyarakat bahwa mangrove memiliki nilai ekonomi yang tinggi. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus