Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) terus menjalin sinergi dengan Komisi DPR-RI untuk mewujudkan program pengembangan energi bersih di Indonesia. Salah satu implementasinya adalah melalui program pemasangan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di seluruh daerah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam acara penyerahan simbolis lampu surya untuk Pemerintah Daerah Bojonegoro dan Tuban, Direktur Bioenergi Kementerian ESDM, Edi Wibowo, menyampaikan komitmen mereka bersama Komisi VII DPR-RI. Dengan dukungan Pemerintah Daerah, pemasangan lampu jalan berbasis surya bertujuan memenuhi kebutuhan penerangan, terutama di wilayah yang belum terjangkau oleh PLN, namun menggunakan sumber energi bersih.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Program PJU-TS merupakan langkah konkret pemerintah dalam pengurangan emisi gas rumah kaca melalui pemanfaatan energi bersih yang ramah lingkungan. Selain itu, pemasangan PJU-TS juga dapat menghemat pengeluaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) oleh pemerintah daerah," ungkap Edi.
Pada kesempatan tersebut, Kabupaten Bojonegoro mendapatkan alokasi PJU-TS sebanyak 130 unit, sedangkan Kabupaten Tuban mendapatkan 200 unit. Pembangunan ini merupakan inisiatif dari Hj. Ratna Juwita Sari dan menggunakan anggaran Kementerian ESDM tahun 2023.
Edi berharap masyarakat dapat menjaga PJU-TS yang telah dibangun agar memberikan manfaat dalam jangka panjang, tidak hanya dalam hal penghematan anggaran pemerintah daerah, tetapi juga dalam mendorong ekonomi masyarakat setempat.
Sementara itu, Ratna Juwita Sari, anggota Komisi VII DPR-RI, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin. "Diharapkan pemasangan PJU-TS dapat terus dilaksanakan pada tahun-tahun berikutnya, karena masyarakat telah menikmati manfaatnya," ujar Ratna.
Pemasangan PJU-TS sejak tahun 2015 telah mencapai 111.233 unit atau setara dengan menerangi jalan sepanjang 5.561 km. Program ini tidak hanya memberikan manfaat penerangan, tetapi juga menjadi upaya nyata dalam mendukung peralihan ke energi bersih dan berkelanjutan di Indonesia.(*)