Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengajarkan Kembali Pancasila ke Sekolah

BPIP segera mengajarkan materi pendidikan Pancasila untuk semua jenjang pendidikan. Pancasila akan diterima jika seluruh pihak menampilkan keteladanan dalam pengamalan sila-sila Pancasila di kehidupan sehari-hari.

19 Agustus 2020 | 19.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Dialog kebangsaan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL -- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sedang mengkaji sejumlah buku pedoman materi pendidikan Pancasila. Pedoman tersebut untuk semua jenjang pendidikan dari SD, SMP, SMA/SMK hingga Perguruan Tinggi. Aparatur Sipil Negara yang ditengarai terpapar ideologi asing juga menjadi sasaran pedoman tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jika sudah selesai, kami panggil lagi tokoh-tokoh untuk dibahas agar pas, barulah dilepas ke masyarakat,” ujar Kepala BPIP Yudian Wahyudi Asmin dalam Dialog Kebangsaan ke-enam yang kali ini berupa forum group discussion (FGD) . FGD tersebut menghadirkan sejumlah pakar dan pelaku pengajaran Pancasila pada Kamis, 13 Agustus 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BPIP yang dibentuk Presiden Joko Widodo dua tahun lalu ini, juga menjalin kerja sama dengan sejumlah pendidikan tinggi. Upaya tersebut menjadi langkah konkret mengenalkan nilai-nilai luhur Pancasila ke seluruh lapisan masyarakat, terutama kaum milenial.

Sebagian kalangan menilai generasi milienal kehilangan konsep untuk bernegara sejak pemberlakuan TAP MPR Nomor XVIII/MPR/1998 yang menghapus peran Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) serta Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).

“Setelah reformasi, ada kehilangan pendidikan Pancasila. Akibatnya sekarang kami melihat kelompok kebangsaan dan agama terpecah,” ujar RME Tjokrosantoso, pendiri Gerakan Revolusi Pemuda (Garuda).

Sebenarnya ada hal-hal positif dari Pemerintahan Orde Baru yang bisa dilanjutkan. “Misalnya Pramuka bagus sekali untuk pendidikan karakter. Sekarang tinggal penyesuaiannya ke kaum milenial, ” ujar Guru Besar Hukum Tata Negara UI Satya Arinanto.

Kesadaran untuk ber-Pancasila sebenarnya tetap tumbuh di kalangan generasi muda. Dari pengalaman ormas Garuda menggelar kegiatan ekstra kurikuler di beberapa sekolah, tampak antusiasme dan keingintahuan para pelajar untuk mencari akar historis Pancasila.

“Kak, kami di sekolah tidak pernah diajarkan (Pancasila) secara detail. Lebih banyak tentang sejarah kerajaan, purba, dan sejarah dunia,” kata Tjokrosantoso atau Bung Tjokro yang menceritakan kembali pernyataan para peserta ekskul Garuda.

Satu peristiwa yang menyatukan generasi muda adalah Pilkada DKI 2017. Perbedaan pilihan cagub yang cukup tajam di kalangan orang dewasa saat itu mendorong para pelajar dari OSIS Kanisius dan OSIS Al Izhar membuat gerakan Plural Is Me. “Gerakan ini berhasil merangkul 70 OSIS dari sekolah-sekolah di Jakarta,” kata Henny Supolo Sitepu, Ketua Dewan Pengurus Yayasan Cahaya Guru.

Komunitas Indonesia di South Australia juga tak kalah giat mengenalkan Pancasila kepada kepada anak-anak dan remaja yang lahir di Australia dan yang memiliki orangtua berkewarnegaraan asing. “Lewat webinar berseri, kami undang tokoh-tokoh dari Indonesia jadi pembicara,” tutur Chadijah Ali, Komunitas Diaspora Indonesia, Australia.

Semua contoh tersebut menjadi bukti dukungan masyarakat luas akan pengajaran kembali Pancasila. Yang patut diperhatikan oleh para pembuat kebijakan, kaum milenial mau menerima Pancasila jika seluruh pihak menampilkan keteladanan dalam pengamalan sila-sila Pancasila di kehidupan sehari-hari. “Pancasila harus menjadi aplikasi kebijakan publik,” kata Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Romo Benny Susetyo.

Menurut I Dewa Gede Palguna, Pengajar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Udayana, persoalan bangsa Indonesia apakah prinsip dalam Pancasila sudah tertuang secara benar ke dalam sistem hukum nasional dan tata negara. Kegagalan pendidikan Pancasila di masa Orba karena tak ada kesesuaian antara pendidikan yang diajarkan dengan kenyataan di lapangan. Sila kelima Pancasila meyatakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, namun faktanya korupsi dan nepotisme marak terjadi.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus