Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL — Usulan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke lokasi lain sebetulnya bukanlah wacana baru di Tanah Air. Isu ini sudah dibicarakan sejak zaman kepresidenan Soekarno, bahkan saat masa kolonial Belanda, dan terus berlanjut di masa kemerdekaan. Di kala itu, sudah ada beberapa kota yang dijadikan “nominasi”, seperti Bandung, Malang, Surabaya, Surakarta, dan Yogyakarta. Selama beberapa tahun lokasi usulan-usulan pemindahan ibu kota bertambah seperti Palangkaraya, Bogor, Magelang hingga Kalimantan. Tetapi pada akhirnya di 1964, diputuskan ibu kota berada di Jakarta dengan dikeluarkannya UU No. 10/1964.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di tahun 2019 ini, pemindahan ibu kota akhirnya menjadi rencana nyata, di mana Presiden RI Joko Widodo telah mengumumkan pada Agusutus lalu bahwa pulau Kalimantan dipilih menjadi lokasi ibu kota baru Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemindahan ibu kota negara ke luar Pulau Jawa ini merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mendukung visi Indonesia 2045. Selain untuk mengurangi beban di Pulau Jawa, diharapkan dapat membantu mewujudkan pemerataan pembangunan khususnya di Kawasan Timur Indonesia.
Mewujudkan pemindahan ibu kota ini tentunya bukanlah hal yang mudah. Ada banyak hal yang perlu dipersiapkan dan dipenuhi. Salah satunya adalah dari sisi transporasi, mulai dari infrastruktur dan sarananya. Transportasi di ibu kota baru harus dirancang sedemikian rupa agar dapat dijangkau dengan mudah dari segala arah. Apalagi lokasi ibu kota baru akan terpisah di dua lokasi yaitu, sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara. Dua lokasi ini saja sudah membutuhkan sarana transportasi demi konektivitasnya yang terpisahkan oleh Teluk Balikpapan.
Belum lagi kebutuhan akan bandara internasional bagi kunjungan kenegaraan, perbaikan pelayanan kapal laut, kebutuhan akan jalan raya serta jalan tol di Kalimantan. Pemerintah juga perlu mempersiapkan perencanaan sistem jaringan transportasi yang terintegrasi dan berfokus pada angkutan massal, tidak hanya pribadi dan juga mengutamakan pengunaan energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan. Penataan trasportasi perlu dilakukan secara keseluruhan di Kota Balikpapan, Samarinda, Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai untuk dapat mendukung aktivitas ibu kota negara yang baru.
Yang menjadi harapan pemerintah adalah transportasi massal bisa menjadi pilihan utama bagi masyarakat untuk bertransportasi dibandingkan dengan penggunaan kendaraan pribadi, sehingga tidak terjadi lagi kemacetan seperti di kota-kota besar di Indonesia seperti: Jakarta, Bandung, Surabaya, dan lain-lain.
Tentunya ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk pembangunan ibu kota negara. Oleh karena itu, digelar diskusi dengan tema “Transportasi Massal di Ibu Kota Baru, Seperti Apa?” untuk mengetahui sejauh mana kesiapan dan rencana pemerintah di sisi transportasi.
Acara yang akan diadakan Kamis, 10 Oktober 2019, ini akan menghadirkan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, sebagai Keynote Speech, dan moderator Budi Setyarso selaku Pemimpin Redaksi Koran Tempo.
Sebagai narasumber dalam acara diskusi ini adalah Sugihardjo, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Kementerian Perhubungan, Danis H. Sumadilaga, Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat, Isran Noor, Gubernur Kalimantan Timur, dan Tri Dewi Virgiyanti, Direktur Perkotaan, Perumahan dan PermukimanKementerian PPN/Bappenas. Hadir juga sebagai penanggap pengamat transportasi Djoko Setiawarno dan Laksana Trihandoko, Kepala LIPI.
Acara diskusi ini dapat disaksikan di live streaming Youtube Tempodotco dan Facebook Tempo Media. (*)