Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mendorong pemerintah Provinsi Papua untuk menggali potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayahnya, baik KI personal maupun komunal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya memberikan semangat kepada jajaran Pemerintah Provinsi Papua agar terus menggali potensi baik KI personal maupun KI komunal. Terus berkreasi, berkarya dan berinovasi serta bersama-sama memahami pentingnya pelindungan KI. Jaga kualitasnya, kembangkan dan buat semakin bernilai ekonomi tinggi,” katanya saat membuka kegiatan bertajuk “Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Melayani Papua” di Sasana Krida Kantor Gubernur Provinsi Papua, Senin, 22 Agustus 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yasonna mengatakan, KI dapat menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi di Papua. Daerah ini telah dianugerahi keanekaragaman budaya dan sumber daya alam yang melimpah dan dinilai unggul oleh dunia. Karena itu, ia berharap Pemprov Papua membuat regulasi berupa Peraturan Gubernur untuk meningkatkan KI.
“Misalnya Peraturan Gubernur yang mewajibkan penggunaan pakaian tradisional di lingkungan jajaran Pemerintah Provinsi Papua. Seperti yang sudah dilaksanakan di Provinsi Bali dan Kalimantan Utara,” ucapnya.
Selain itu, menurut Yasonna, peraturan ini juga dapat memberikan pelindungan sekaligus mendukung produk-produk ekonomi kreatif dari sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang berbasis KI untuk diberi fasilitas pendaftaran mereknya dan dipromosikan.
Pada kesempatan yang sama, Menkumham Yasonna juga membuka kegiatan Kekayaan Intelektual Bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) ke 24 di Provinsi Papua. Penyelenggaraan MIC Papua pada 22-25 Agustus ini sebagai implementasi bahwa Kemenkumham hadir melayani di tengah masyarakat Papua.
MIC adalah program untuk menginisiasi terwujudnya layanan-layanan KI oleh para pemangku kepentingan KI di wilayah yang berkaitan erat dengan kantor wilayah melalui kolaborasi baik dengan pemerintah daerah hingga perguruan tinggi untuk menjangkau masyarakat banyak dalam memberikan layanan KI.
Keberadaan klinik kekayaan intelektual bergerak ini mengusung konsep jemput bola yang dapat menjangkau masyarakat dan pelaku usaha di daerah yang ingin berkonsultasi mengenai pelindungan KI atas karya maupun produk usahanya.
“Saya harap MIC di Provinsi Papua dapat mendorong potensi KI di tanah Papua melalui pengembangan agen diseminasi KI serta dapat mengaktualisasikan potensi KI menjadi salah satu pilar pembangunan ekonomi Papua,” tutur Yasonna. (*)