Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melantik Andi Nur Alam Syah menjadi Direktur Jenderal, Perkebunan, Jumat, 1 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Mentan, Andi Nur Alam Syah berhasil mengawal pembangunan mekanisasi pertanian modern yang berdampak nyata pada peningkatan produksi, ekspor dan kesejahteraan petani. Hasilnya, pertanian Indonesia menjadi satu-satunya sektor yang tangguh di masa pandemi covid 19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mentan mengatakan program kerja Kementerian Pertanian tidak boleh lagi sekadar strategi, karena kebutuhan bangsa sangat besar dalam menghadapi krisis pangan global dan krisis energi. Penguatan pembangunan komoditas perkebunan adalah agenda prioritas untuk memperkuat akselerasi kemajuan pertanian.
"Tentu saja pejabat ini terpilih memiliki kapasitas yang cukup, prestasi yang baik selama ini dan mampu memecahkan masalah di sekitarnya. Saya berharap banget kita harus lebih siap menghadapi tantangan-tantangan global yang ada dan ini tergantung pada kinerja pejabat di pertanian ini," ujar Mentan.
SYL menambahkan, pertumbuhan menjadi sangat penting karena kekuatan negara ini juga ada di perkebunan. Kalau perkebunan diurus oleh pejabat yang serius dan punya kinerja yang bagus bersama tim, mampu menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dan memberi ruang bagi pengusaha, makan menjadi kontribusi yang sangat besar bagi kemajuan pertanian.
"Dirjen Perkebunan yang baru harus melakukan evaluasi. Tapi tidak boleh lama karena dia bukan orang baru di lingkungan pertanian. Sambil jalan, sambil kerja tapi serius sambil disempurnakan apa yang belum dicapai dan yang bagus teruskan," kata Mentan.
Dirjen Perkebunan, Andi Nur Alam Syah menuturkan akselerasi pengembangan komoditas dari hulu ke hilir menjadi agenda prioritas yang harus diwujudkan. Hal ini direalisasikan dengan konsep pembangunan subsektor perkebunan yang terkonsolidatif dan integratif.
Langkah yang ditempuh yakni mengembangkan kawasan perkebunan secara terpadu melalui peningkatan dan pengembangan infrastruktur pertanian, pemanfaatan inovasi teknologi produksi maju tepat guna, serta pengembangan SDM dan kelembagaan petani untuk meningkatkan produksi, produktivitas, nilai tambah, daya saing, ekspor, investasi, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Konsep ini diimplementasikan dan dikembangkan secara terpadu dan bertahap, dikelola dengan manajemen korporasi petani yang kreatif dan inovatif sehingga mampu mewujudkan sistem produksi perkebunan yang maju, mandiri, dan modern,” tuturnya.
Dirjen termuda ini menambahkan, pengembangan usaha perkebunan terkonsolidatif dan integratif tersebut mencakup empat dimensi utama yaitu berdaya saing, berkerakyatan, berkelanjutan, dan terdesentralisasi. Dengan konsep ini, pengembangan subsektor perkebunan terdiri atas satu atau beberapa klaster di dalam suatu kawasan perkebunan.
“Dalam pengembangan klaster dilakukan beberapa tindakan, yaitu memahami kondisi dan standar ekonomi kawasan, menjalin kerja sama, mengelola dan meningkatkan pelayanan, mengembangkan tenaga ahli, mendorong inovasi dan kewirausahaan dan terakhir mengembangkan pemasaran dan memberi label khas bagi kawasan,” tutur Nur Alam.
Implementasi konsep pengembangan subsektor perkebunan yang terkonsolidatif dan integratif ini tentu berjalan sesuai arah kebijakan, strategi, program dan langkah operasional yang terintegrasi. Arah kebijakan yang dilaksanakan terdiri dari mekanisasi, optimalisasi peningkatan hasil, penguatan daya saing dan ekspor, dan penguatan profesionalisme pekebunan dan penyuluh.
“Program yang dijalankan di antaranya pengembangan mekanisasi dan digitalisasi, pengembangan logistik benih, peningkatan daya saing dan ekspor, korporasi pekebun, pendidikan dan pelatihan vokasi dan yang tak kalah penting untuk diwujudkan adalah pengembangan sejuta pekebun milenial,” kata dia.
Langkah operasionalnya yakni dengan peningkatan bantuan alsintan, penyediaan dan produksi benih unggul 100 juta batang per tahun, melakukan peremajaan, pengembangan kawasan atau klaster berbasis korporasi pekebun, penguatan kapasitas pekebun dengan pendidikan dan pelatikan vokasi dan melakukan gerakan 1 juta pekebun milenial. (*)